KETAHUILAH WAHAI SAUDARAKU SEIMAN SEDARAH DAN SENASIB SEPERJUANGAN MENCARI RIDHO ALLAH, SESUNGGUHNYA MANUSIA TIADA SIA-SIA USAHANYA JIKA DINIATKAN DALAM BEKERJANYA UNTUK MENCARI RIDHO ALLAH DAN BERPRINSIP DENGAN BISMILLAH

Rabu, 13 Juli 2011

GANGGUAN PERKEMBANGAN PADA ANAK-ANAK

Karena gangguan adalah proses yang dinamis, maka dalam proses tersebut sifat-sifat khas dan lingkungan akhirnya menentukan tingkah laku yang lebih aktual dan manifest.
Gangguan-gangguan dalam fungsi-fungsi fisik (Monk 1971) dan psikomotorik pada umumnya disebabkan oleh kerusakan-kerusakan otak atau organis parifer.
Perkembangan terganggu ditandai oleh penyimpangan yang besar dari keadaan yang normal. Dengan normal dimaksudkan suatu pola tingkah laku rata-rata yang nampak pada orang-orang dalam periode perkembangan tertentu. Meskipun ada variansi-variansi tertentu yang nampak pada orang-orang tertentu, namun masih dianggap normal. Untuk orang-orang yang ada dalam variansi-variansi normal tidak diadakan lembaga-lembaga khusus karena masih dianggap normal dan untuk mereka yang mengalami gangguan, maka diadkan suatu lembaga khusus, misalnya sekolah-sekolah khusus (sekolah khusus anak debil) , perumahan-perumahan, lembaga-lembaga khusus, atau klinik-klinik. Dan dalam perpindahan pola tadi ada yang berjalan dengan cepat, ada pula yang berlangsung perlahan.
Gangguan Perkembangan Persesive
Gangguan perkembangan perpasiv (PDD) adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan beberapa kelompok gangguan perkembangan di bawah (umbrella term) PDD, yaitu:
1. Autistic Disorder (Autism) Muncul sebelum usia 3 tahun dan ditunjukkan adanya hambatan dalam interaksi sosial, komunikasi dan kemampuan bermain secara imaginatif serta adanya perilaku stereotip pada minat dan aktivitas.
2. Asperger’s Syndrome Hambatan perkembangan interaksi sosial dan adanya minat dan aktivitas yang terbatas, secara umum tidak menunjukkan keterlambatan bahasa dan bicara, serta memiliki tingkat intelegensia rata-rata hingga di atas rata-rata.
3. Pervasive Developmental Disorder – Not Otherwise Specified (PDD-NOS) Merujuk pada istilah atypical autism, diagnosa PDD-NOS berlaku bila seorang anak tidak menunjukkan keseluruhan kriteria pada diagnosa tertentu (Autisme, Asperger atau Rett Syndrome).
4. Rett’s Syndrome Lebih sering terjadi pada anak perempuan dan jarang terjadi pada anak laki-laki. Sempat mengalami perkembangan yang normal kemudian terjadi kemunduran/kehilangan kemampuan yang dimilikinya; kehilangan kemampuan fungsional tangan yang digantikan dengan gerakkan-gerakkan tangan yang berulang-ulang pada rentang usia 1 – 4 tahun.
Childhood Disintegrative Disorder (CDD) Menunjukkan perkembangan yang normal selama 2 tahun pertama usia perkembangan kemudian tiba-tiba kehilangan kemampuan-kemampuan yang telah dicapai sebelumnya.
Orang tua akan cenderung merasa lebih khawatir apabila ia mengetahui bahwa anaknya menderita gejala autisme yang merupakan salah satu dari lima jenis gangguan dibawah payung PDD (Perpasive Development Disorder) di luar ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan ADD (Attention Deficit Disorder). Pada anak yang menderita autisme anak cenderung tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang normal dengan lingkungan sekitar. Akibatnya anak tersebut akan terisolasi dari manusia lain dan masuk ke dalam dunia repetitive dan minat yang obsesif. Mengelola anak dengan kecenderungan autisme memang membutuhkan kesabaran dan ketekunan dari orang tua.
Autisme
Kata autisme diambil dari “autos” artinya “aku”, dalam pengertian non-ilmiah mudah menimbulkan interpretasi yaitu bahwa semua anak yang bersikap sangat mengarah kepada dirinya sendiri karena sebab apapun, disebut autistik. Kanner berpendapat bahwa autisme merupakan hambatan perkembangan yang sudah tampak pada tahun-tahun pertama dan pada kanak-kanak awal ada hubungannya dengan schizophrenia (suatu golongan penyakit mental yang ditandai oleh banyak simptom-simptom; dan autisme sebagai tingkah laku yang aneh yang sangat mengarah pada diri sendiri, merupakan salah satu simptomnya.
Gejala autisme dapat sangat ringan (mild), sedang (moderate) hingga parah (severe), sehingga masyarakat mungkin tidak menyadari seluruh keberadaannya. Parah atau ringannya gangguan autisme sering kemudian diparalelkan dengan keberfungsian. Dikatakan oleh para ahli bahwa anak-anak dengan autisme dengan tingkat intelegensi dan kognitif yang rendah, tidak berbicara (nonverbal), memiliki perilaku menyakiti diri sendiri, serta menunjukkan sangat terbatasnya minat dan rutinitas yang dilakukan maka mereka diklasifikasikan sebagai low functioning autism. Sementara mereka yang menunjukkan fungsi kognitif dan intelegensi yang tinggi, mampu menggunakan bahasa dan bicaranya secara efektif serta menunjukkan kemampuan mengikuti rutinitas yang umum diklasifikasikan sebagai high functioning autism. Dua dikotomi dari karakteristik gangguan sesungguhnya akan sangat berpengaruh pada implikasi pendidikan maupun model-model treatment yang diberikan pada para penyandang autisme.
Anak-anak penderita autisme kecenderungan memperlihatkan setidaknya setengah dari tanda-tanda berikut.
1. Anak akan sulit bersosialisasi dengan anak-anak lainnya
2. Tertawa atau tergelak tidak pada tempatnya
3. Tidak pernah atau jarang sekali kontak mata dengna lawan bicaranya
4. Anak tidak peka terhadap rasa sakit
5. Lebih suka menyendiri, sifatnya akan menjauhkan diri dari lingkungan sekitar
6. Suka sekali pada benda-benda yang berputar atau memutarkan benda
7. Anak memiliki ketertarikan pada suatu benda secara belebihan
8. Hiperaktif atau melakukan kegiatan fisik secara berlebihan atau tidak melakukan tindakan apapun (anak cenderung sangat pendiam)
9. Kesulitan dalam mengatakan kebutuhannya, lebih suka menggunakan isyarat atau menunjuk dengan tangan daripada dengan menggunakan kata-kata
10. Menuntut hal yang sama, dan akan menentang perubahan atas hal-hal yang rutin
11. Tidak memiliki kepedulian atas bahaya yang mengancam dirinya
12. Menekuni permainan dengan cara yang aneh dalam waktu lama
13. Sering mengulangi kata atau kalimat (tidak berbahasa seperti orang kebayakan)
14. Tidak suka dipeluk (disayang) dan tidak suka menyayangi orang lain
15. Tidak tanggap terhadap isyarat kata-kata, dan besikap seperti orang tuli
16. Tidak memiliki minat terhadap metode pangajaran yang biasa
17. Suka mengamuk atau memperlihatkan kesedihan tanpa alasan yang jelas
18. Kecakapan motorik halus/kasar yang tidak seimbang (seperti anak tidak dapat menumpuk balok-balok, tapi anak dapat menendang bola.
Hal di atas buka diagnosa yang menjadi tolak ukur apakah anak menderita autis atau tidak, namun hal tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk lebih mewaspadai perilaku anak yang tidak sewajarnya. Penanganan dini oleh ahli yang profesional akan memberikan kemungkinan lebih besar pada anak untuk dapat bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungannya.
Berbagai hal yang dicurigai berpotensi untuk menyebabkan autisme :
1. Vaksin yang mengandung Thimerosal : Thimerosal adalah zat pengawet yang digunakan di berbagai vaksin. Karena banyaknya kritikan, kini sudah banyak vaksin yang tidak lagi menggunakan Thimerosal di negara maju. Namun, entah bagaimana halnya di negara berkembang …
2. Televisi : Semakin maju suatu negara, biasanya interaksi antara anak - orang tua semakin berkurang karena berbagai hal. Sebagai kompensasinya, seringkali TV digunakan sebagai penghibur anak. Ternyata ada kemungkinan bahwa TV bisa menjadi penyebab autisme pada anak, terutama yang menjadi jarang bersosialisasi karenanya.
Dampak TV tidak dapat dipungkiri memang sangat dahsyat, tidak hanya kepada perorangan, namun bahkan kepada masyarakat dan/atau negara. Contoh paling nyata adalah kasus pada negara terpencil Bhutan - begitu mereka mengizinkan TV di negara mereka, jumlah dan jenis kejahatan meningkat dengan drastis.
3. Genetik : Ini adalah dugaan awal dari penyebab autisme; autisme telah lama diketahui bisa diturunkan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Namun tidak itu saja, juga ada kemungkinan variasi-variasi lainnya. Salah satu contohnya adalah bagaimana anak-anak yang lahir dari ayah yang berusia lanjut memiliki kans lebih besar untuk menderita autisme. (walaupun sang ayah normal / bukan autis)
4. Makanan : Pada tahun 1970-an, Dr. Feingold dan kolega-koleganya menyaksikan peningkatan kasus ADHD dalam skala yang sangat besar. Sebagai seseorang yang pernah hidup di era 20 / 30-an, dia masih ingat bagaimana ADHD nyaris tidak ada sama sekali di zaman tersebut.
Dr. Feingold kebetulan telah mulai mengobati beberapa kasus kelainan mental sejak tahun 1940 dengan memberlakukan diet khusus kepada pasiennya, dengan hasil yang jelas dan cenderung dalam waktu yang singkat.
Terapi diet tersebut kemudian dikenal dengan nama The Feingold Program.
Pada intinya, berbagai zat kimia yang ada di makanan modern (pengawet, pewarna, dll) dicurigai menjadi penyebab dari autisme pada beberapa kasus. Ketika zat-zat tersebut dihilangkan dari makanan para penderita autisme, banyak yang kemudian mengalami peningkatan situasi secara drastis.
Dr. Feingold membayar penemuannya ini dengan cukup mahal. Sekitar tahun 1970-an, beliau dikhianati oleh The Nutrition Foundation, dimana Coca cola, Kraft foods, dll. adalah anggotanya. Beliau tiba-tiba diasingkan oleh AMA, dan ditolak untuk menjadi pembicara dimana-mana. Syukurlah kemudian berbagai buku beliau bisa terbit, dan hari ini kita jadi bisa tahu berbagai temuan-temuannya seputar bahaya makanan modern.
5. Radiasi pada janin bayi : Sebuah riset dalam skala besar di Swedia menunjukkan bahwa bayi yang terkena gelombang Ultrasonic berlebihan akan cenderung menjadi kidal.
Dengan makin banyaknya radiasi di sekitar kita, ada kemungkinan radiasi juga berperan menyebabkan autisme. Tapi bagaimana menghindarinya, saya juga kurang tahu. Yang sudah jelas mudah untuk dihindari adalah USG - hindari jika tidak perlu.
6. Folic Acid : Zat ini biasa diberikan kepada wanita hamil untuk mencegah cacat fisik pada janin. Dan hasilnya memang cukup nyata, tingkat cacat pada janin turun sampai sebesar 30%. Namun di lain pihak, tingkat autisme jadi meningkat.
Pada saat ini penelitian masih terus berlanjut mengenai ini. Sementara ini, yang mungkin bisa dilakukan oleh para ibu hamil adalah tetap mengkonsumsi folic acid - namun tidak dalam dosis yang sangat besar (normalnya wanita hamil diberikan dosis folic acid 4x lipat dari dosis normal).
Atau yang lebih baik - perbanyak makan buah-buahan yang kaya dengan folic acid, karena alam bisa mencegah tanpa menyebabkan efek samping :
Ada pepatah mengatakan “Nature is more precise; that’s why all man-made drugs have side effects”
7. Sekolah lebih awal : Agak mengejutkan, namun ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa menyekolahkan anak lebih awal (pre school) dapat memicu reaksi autisme.
Diperkirakan, bayi yang memiliki bakat autisme sebetulnya bisa sembuh/ membaik dengan berada dalam lingkupan orang tuanya. Namun, karena justru dipindahkan ke lingkungan asing yang berbeda (sekolah playgroup/ preschool), maka beberapa anak jadi mengalami shock, dan bakat autismenya menjadi muncul dengan sangat jelas.
Untuk menghindari ini, para orang tua perlu memiliki kemampuan untuk mendeteksi bakat autisme pada anaknya secara dini. Jika ternyata ada terdeteksi, maka mungkin masa pre-school-nya perlu dibimbing secara khusus oleh orang tua sendiri. Hal ini agar ketika masuk masa kanak-kanak maka gejala autismenya sudah hampir lenyap; dan sang anak jadi bisa menikmati masa kecilnya di sekolah dengan bahagia.
Terlepas dari berbagai karakteristik di atas, terdapat arahan dan pedoman bagi para orang tua dan para praktisi untuk lebih waspasa dan peduli terhadap gejala-gejala yang terlihat. The National Institute of Child Health and Human Development (NICHD) di Amerika Serikat menyebutkan 5 jenis perilaku yang harus diwaspadai dan perlunya evaluasi lebih lanjut:
1. Anak tidak bergumam hingga usia 12 bulan
2. Anak tidak memperlihatkan kemampuan gestural (menunjuk, dada, menggenggam) hingga usia 12 bulan
3. Anak tidak mengucapkan sepatah kata pun hingga usia 16 bulan
4. Anak tidak mampu menggunakan dua kalimat secara spontan di usia 24 bulan
5. Anak kehilangan kemampuan berbahasa dan interaksi sosial pada usia tertentu.
Adanya kelima “lampu merah” di atas tidak berarti bahwa anak tersebut menyandang autisme tetapi karena karakteristik gangguan autisme yang sangat beragam maka seorang anak harus mendapatkan evaluasi secara multidisipliner yang dapat meliputi: Neurolog, Psikolog, Pediatric, Terapi Wicara, Paedagog dan profesi lainnya yang memahami persoalan autisme.
Penanganan Autisme
Saat ini banyak sekali penanganan yang ditujukan untuk ‘menyembuhkan’ gangguan autistik. Penanganan yang banyak diterapkan antara lain:

1. Penanganan Biomedis.
Diperkenalkan oleh Paul Shattock, PhD. Dari universitas Sunderland, Inggris.
Hasil penelitian: anak ASD (Autistic Spectrum Disorder )tidak dapat mencerna casein (protein susu) dan gluten (protein gandum) dengan sempurna sehingga menjadi peptide yang efeknya seperti opioid.
Tujuan: memperbaiki metabolisme tubuh dengan mengatur pola makan.
Langkah-langkah yang dilakukan antara lain adalah pemeriksaan
Sebelum melakukan diet (pengaturan pola makan) dapat dilakukan pemeriksaan berikut:
o Urin: jumlah peptide
o Feses: jamur, bakteri, pencernaan
o Darah: alergi makanan, system kekebalan tubuh
o Rambut: logam berat

2. Medikamentosa
Pengobatan ini berpendapat bahwa adanya abnormalitas anatomi dan kimia otak pada penyandang autisme.
Dan terapi obat ini ditujukan untuk mengurangi hiperaktifitas, stimulas idiri, menarik diri, agresifitas, dan gangguan tidur.
Pemberian anti psikotik dalam dosis rendah dapat membantu anak yang terkena autisme.

3. TerapiSensory Integration (SI)
Banyak anak autis yang mengalami gangguan dalam pengolahan input sensorik yaitu sekumpulan gejala yang merupakan respon aversifth dstimuli yang tidak berbahaya.
Amat menghambat penyesuaian diridan perkembangan kognitif.
Reaksi yang muncul: hipersensitif atau hiposensitif.
Terapi ini dikembangkan oleh DR. Ayres
Disfungsi pada mekanisme menyebabkan perilaku dan cara belajar yang maladaptif.
Mekanisme SI terjadi dibatang otak dan thalamus yang bertugas menyaring input-input sensorik sebelum mengirim ke-cortex untuk fungsi luhur.
Pelaksanaan Terapi Sensory Integration
Terapi ini dilakukan dalam ruang khusus dengan berbagai alat yang akan memberi input sensorik, mendukung terjadinya respon adaptif, memperbaiki fungsi batang otak dan thalamus.
Disamping itu, Latihan perlu juga dilakukan dirumah berupa berbagai aktifitas yang disarankan oleh terapis.

4. Terapi ABA
Dikembangkan oleh Ivar Lovaas, psikolog dari Amerika.
Merupakan terapi yang didasarkan pada pendekatan behavioristik, dan melibatkan peran aktif orang tua di rumah.
Terapi ini diberikan sejak anak usia dini, dan dalam jangka waktu yang efektif adalah 30-40 jam/ minggu.
Prinsip Dasar ABA
Tujuan terapi itu sendiri adalah membentuk tingkah laku yang dapat diterima lingkungan dan menghilangkan/ mengurangi tingkah laku bermasalah
Kelebihan Terapi ABA

o Terstruktur: menggunakan teknik modifikasi tingkah laku yang jelas (DTT, shaping, reward).
o Terarah: ada kurikulum yang jelas dengan cara pelaksanaan yang detil.
o Terukur: ada patokan tentang keberhasilan/ kegagalan anak.

Faktor Penentu Keberhasilan
a.Dilaksanakan sejak usia dini(<3 th)
b.Intensif (sekitar 40 jam seminggu)
c.Dilakukan dimanapun anak berada secara konsisten
d.Hubungan yang dekat secara emosinal antara anak dengan terapis
e.Kreativitas dalam bentuk materi dan cara penyampaiannya
Kurikulum ABA
- Kemampuanmemperhatikan
- Meniru
- Memasangkan
- Bahasareseptif
- Bahasaekspresif
- Ketrampilanbinadiri.

5. Pendidikan Khusus (TEACCH )
TEACCH (Treatment and Education of Autistic and related Communication handicapped Children) mulai dikembangkan tahun1972
Menciptakan situasi belajar yang sesuai dengan kondisi anak autis: kemampuan visual baik, perhatian mudah teralih, membutuhkan struktur yang jelas.
Orang tua perlu menerapkan juga terapi dirumah, 15 menit–1 jam setiap harinya.
Pengajaran Terstruktur
1. StrukturFisik: desain fisik kelas dibuat jelas agar anak memahami kegunaan setiap area
2. Rutinitas: membantu anak mengetahui tugas awal dan akhir tugas secara jelas sehingga menghindarkan kebingungan
3. Jadwal harian: memberitahu secara visual kegiatan apa yang akan dilakukan. Bentuknya sesuai dengan tingkatan kemampuan anak
4. Sistem kerja individual: cara sistematis bagian untuk memahami instruksi


Perkembangan yang sangat pesat dan positif sangatlah diharapkan semua orang tua kepada anaknya, akan tetapi tidak semua perkembangan itu berjalan mulus seperti apa yang diharapkan oleh setiap orang tua. Sebab dari semua faktor yang telah dijelaskan diatas, ada banyak hal yang bisa mempengaruhi anak menjadi autis dan sikap orang tua yang aktif dalam menetukan perkembangan anaknya.
Lingkungan keluarga, masyarakat, dan pendidikan sangatlah diperlukan dalam menentukan arah kemajuan anak.



Refrensi

http://murtaqicomunity.wordpress.com/ hari sabtu, 21 November 2009, jam 08.45 WIB.
Haditono, Siti Rahayu. Prof. DR. Psikologi Perkembangan pengantar dalam berbagai bagiannya. Gajah Mada University Press. Yogyakarta. 1985.
http://thetransferfactorindonesia.com hari sabtu, 21 November 2009, jam 09.00 WIB.

Islam di Andalusia, Masa perkembangan politik dimasa kekhalifahan Murabitun dan muwahhidun

PEMBAHASAN

Dalam kontek pembelajaran kita kali ini adalah peradaban islam yang ada di Andalusia atau Spanyol namanya sekarang.
Pada peroide setelah Abbasiyah memerintah sekitar 100 tahun, wilayah-wilayah kekuasaannya Abbasiyah mulai melakukan ekspansi untuk melepaskan diri dari pemerintahan Abbasiyah dan ingin mendirikan kekuasaan sendiri untuk menyaingi Abbasiyah, sehingga kota Baghdad tidak lagi menjadi satu-satunya kota internasional, dan Negara bentukan baru mulai menyaingi Baghdad.
Semua dauluah-daulah kecil mulai berlomba untuk maju terutama dalam bidang peradaban dan ilmu pengetahuan, dan di andalus (spanyol) muncul muawiyyah II yang beribu kota di Cordova. Di Afrika utara muncul daulah murabitin kemudian daulah muwahhidin, dan banyak lagi didaerah-daerah yang lain muncul daulah-daulah baru.

1. perkembangan Islam di Andalusia
Wilayah Andalus terletak diujung selatan benua Eropa, masuk dalam kekuasaan dinasti bani Umayyah semenjak Thariq bin Ziyad, bawahan Musa bin Nusairgubernur Qoiruwan, mengalahkan pasukan-pasukan dari raja Roderick raja bangsa Ghotia tahun 92 H/711 M.dalam kekuasaan islam yang ada di Andalusia ini terdiri dari beberapa periode, yaitu:
a. Periode pertama
Periode ini berlangsung antara tahun 711 M - 755 M kurang lebih 44 tahun pemerintahan. Andalus dipimpin para wali yang diangkat oleh khalifah bani Umayyahyang berpusat di Damaskus.
Dalam periode ini Andalus secara politis belum stabil, masih terjadi kekuasaan anta relit penguasa dan masih adanya musuh islam dari penguasa setempat yang masih eksis dalam penyerangannya.
b. Periode kedua
periode ini belangsung dari tahun 755 – 1013 M. masa periode ini andalus dikuasai oleh daulah Amawiyah II, dan periode ini dibagi dua:
1. Masa keamiran tahun 755 – 912 M. masa ini dimulai dari waktu Abdurrahman al-Dakhil, seorang keturunan bani umayyah I yang berhasil menyelamatkan diri dari pembunuhan yang dilakukan oleh bani Abbas di Damaskus. Abdurrahman Al dakhil mengambil kekuasaan di Andalus pada masa Amir Yusuf al Fitr. Yang kemudian dia memproklamirkan berdirinya daulahAmawiyah IIdi Andalus kelanjutan dari Amawiyah I di Damaskus.
2. Masa kekhalifahan tahun 912 – 1013 M.
Dari nama amir menjadi khalifah ini adalah akibat dari Abdul al-Rahman III, sebagai amir ke-8 dari bani umayyah II dengann menggelari dirinya khalifah al-Nashir li dinillah (912-961 M). kemudian Hakam II 1-976 M) dan kemudian hisyam II (976- 1007 M).pada masa ini ummat islam di Andalus mengalami kemakmuran dan kemajuan disegala bidang.
c. periode ketiga (1031-1492 M)
pada masa ini islam Andalus terpecah menjadi kerajaan kecil, dan terbagi dalam periode-periode yaitu:
1. masa kerajaan kecil yang sifatnya local (1031-1086 M), masa ini disebut muluk al tawaif atau raja golongan. Dan jumlahnya sekitar 20 buah. Dalam tubuh umat islam terjadi perpecahan maka dari itu kaum kristiani berani untuk menyerangnya lagi
2. masa antara tahun (1086-1235 M), ketika umat islam berada dalam kekuasaan bangsa Barbar Afrika Utara. Saat ini di pimpin oleh Yusuf ibn Tasyfin.
3. masa antara tahun 1232-1492 M, ketika umat islam Andalus bertahan diwilayah Granada dibawah kekuasaan dinasti bani Ahmar, yang didirikan oleh Sultan Muhammad ibn Yusuf bergelar An Nasr, oleh sebab itu kerajaan ini disebut kerajaan Nasriyah.

Perkembangan Isalm masa Andalus zaman Amawiyah II
Andalus atau spanyol sekarang terdiri dari berbagai etnis antara lain, Arab, Barbar, Slavia, Andalus sendiri dan Yahudi, sehingga Abd al-Dakhil mengusahakan terjadinya persatuan penduduk seluruh Andalus, akibatnya kebudayaan Andalus masih merintis terutama dalam bidang kasusastran, arsitektur dan intelektual. Akan tetapi, Abd al-Dakhil sangat menyukai syair-syair arab sehingga muncullah ahli-ahli sastra arab yang diilhami oleh kemajuan kesusastran di dunia islam bagian timur, tokoh penyair istana adalah Makhsyi, sedangkan tokoh sastrawan diantaranya, ibn Abd Rabih karyanya Al Iqh al Farid dan banyak lagi yang lainnya.
Dan tidak lepas dari itu Abd al Dakhil juga berperan dalam bidang seni (arsitektur) dalam pembangunan kota Cordova sebagai ibu kota dari Andalus, yaitu dengan pembangunan istana, taman, dan masjid.
Pembangunan masjid ini dilakukan pada tahun 786 M yang berbentuk dasar seperti masjid bani Umayyah di Damaskus. Pembangunan masjid ini tidak bisa seratus persen langsung jadi maka dari itu, pembangunannya dilanjutkan oleh Abd Rahman II kemudian disempurnakan lagi oleh Hakam II sehingga menjadi sangat indah. Pada masa Abd Rahman III dibangun juga istana yang disebut Azzahra, yang runtuh pada tahun 1031 M karena serbuan bangsa Barbar. Dan bidang ilmu keislaman pada saat itu yang berkembang antara lain fiqh, tafsit, ilmu kalam, ilmu sejarah, tata bahasa arab, dan filsafat.
Selesainya kekuasaan Amawiyah II kemudian dilanjutkan zaman Muluk al Thawaf, Dualah Murabitin, Muwahhidin, kemudian terakhir bani Ahmar. Dalam kondisi saat ini keadaan islam sangat belum stabil jadi apabila dalam keadaan aman maka berkembanglah peradaban umat itu tapi saat terjadi serangan oleh musuhnya maka kembali lagi dalam peperangan. Tapi dalam kondisi sperti itu muncul tokoh-tokoh ahlinya antara lain, Ibn abd Barr yang menguasai ilmu hadist, karyanya al isti’ab li sahabah. Qodi Iyad sebagai ahli fiqih, hadist, dan sejarah. Serta Ibnu Rusyd yang terkenal sbgai filosof islam.

Perkembangan politik masa khalifah Murabbitun dan Muwahhidun
1. Daulah Murabbitun (479-540 H/1088-1145 M)
Murabbitun adalah salah satu organisasi islam yang giat dalam penyebaran ajarannya yaitu berdasarkan mazhab salaf, golongan ini dipimpin Yahya ibn Umar yang kemudian dibantu oleh Abdullah ibn Yasin seorang guru mazhab Maliki. Maka daru itu Murabbitun bisa disebut dengan salah satu dinasti islam yang berkuasa di maghribi, dan namanya itiu sendiri itu berasal dari nama suatu tempat yang mereka tinggali saat menjalani penggemblengan ajaran dari YAhya ibn Umar dan pembantunya.
Dalam akhirnya organisasi ini menjadi gerakan religio militer yang bergerak juga dalamperluasan wilayah hingga ke Wadi dara yang berada didaerah Afrika Utara. Ketika Yahya ibn Umar telah meninggal digantilah pemimpinannya oleh Abu Bakar ibn Umar. Dalam kepemimpinannya dia bersama Abdullah ibn Yasin memperluas kekuasaanya hingga ke Sahara, Maroko Tengah dan sampai memerangi suku Barghawata yang dianggap menganut faham bid’ah, tetapi Abdullah ibn YAsin meninggal dalam peperangan ini akhirnya Abu Bakar menjadi pemegang kekuasaan secara penuh dan lambat laut mengembangkan system kesultanan.
Sepeninggal Abu Bakar pemerintahan digantikan oleh YA’kub Yusuf ibn Tasyfin, dan saat inilah daulah Murabbitun mengalami kejayaan yang sudah dibangunnya kota Marakesy sebagai pusat pemerintahan dan mengangkat gubernur-gubernur untuk menjabat didaerah-daerah taklukkannya.
Simbol kejayaan masa kepemimpinan Tasyfin ditandai dengan berhasilnya mereka menyeberang ke Spanyol atas undangan Amir Cordova, al mu’tamid ibn Abbas yang terancam kekuasaannya oleh raja Alfonso VI (raja Leon Castillia), dan akhirnya mereka dapat menang. Tapi akhirnya sebagian dari wilayah Andalus juga menjadi wlayah kekuasaan dari Yusuf termasuk Granada dan Malaga, dan mulai saat itulah dia memakai gelar amir al Mukminin.
Dan ketika yusuf meninggal dia mewariskan kekuasaanya yang luas dan besar terdiri dari Maghribi dan Spanyol kepada anaknya, Ali ibn Yusuf.
Akan tetapi setelah masyarakat Murabbitun sudah menang perang mereka malah dapat dilkalahkan oleh materi dan gemerlapnya kota spanyol, yang itu sangat mengubah kehidupan masyarakat Murabbitun yang dulunya keras gurun sahara sekarang menjadi lemah lembut. Dan akhirnya Ali mengalami kekalahan dalam pertempuran yang terjadi di Cuhera (522-1129 M), dan sejak itu berangsur-angsur mulai melemah. Dinasti Murabbitun memegang kekuasaan ± 890 tahun dengan enam penguasa, yaitu abu Bakar ibn Umar, Yusuf ibn Tasyfin, Ali ibn Yusuf, Tasyfin Ibn Ali, Ibrahim ibn Tasyfin, dan ishak ibn Ali.
Menjelag abad ke-12 Murabbitun mulai retak, karena di Spanyol Muluk al Thawaif menolak kekuasaanya, dan di Maroko timbul organisasi keagamaan baru (Muwahhidun) yang mengingkarinya.
Kehancuran ddinasti ini disebabkan oleh;
1. lemahnya disiplin tentara dan korupsi
2. berubahnya watak keras menjadi lemah lembut
3. mereka memasuki Andalus ketika kecemerlangan intelektual kalangan arab telah mengganti kesengan berperang
4. kontak dengan peradaban dan tidak siap dalam asimilasi
5. dikalahkan oleh dinasti dari rumpun keluarganya sendiri, (al muwahhidun).
Peninggalan Murabbitun
 Dapat menyatukan islam di Afrika utara yang saat abad 7-10 mereka menganut paham khawarij, syi’ah, sunni dan sufi menjadi satu faham islam salaf pada abad 12.
 Kepemimpinan Abdullah ibn Yasin, dia melarang
­ minum minuman keras
­ melarang instrument musik
­ penghapusan pungutan illegal
­ menerapkan hokum islam
 Menciptakan uang dinar dengan memakai huruf arab.
2. Daulah Muwahhidun (524-667 H/1130-1269 M).
Abdullah ibn Tumart seorang ahli sufi masjid Cordova melilhat tingkah laku raja-raja Murabbitun tidak sesuai dengan ajaran agama islam lagi, maka dari itu dia pergi ke Baghdad untuk menambahilmunya kepada imam ghazali. Dan setelah dia pulang ke Maroko ia mulai mengkritisi raja-raja Murabbitun dan dia mulai menyebut dirinya dengan sebutan al Mahdi yang akan membangkitkan kebenaran dan keadilan. Maka banyaklah pengikutnyakemudian ia memproklamirkanajarannya yang berpaham tauhid menentang kekafiran dan pengikutnya diberi nama Muwahhidun (bala tentara tauhid).
Meskipun disini ibn Tumart sebagai penggagas terbektunya gerakan Muwahhidun, namun ia sendiri tidak pernah menjadi sultan. Yang lebih terkenal adalah Abd mu’min yang awalnya sebagai wakil dan berkedudukan sebagai panglima. Ia akhirnya memimpin selama 33 tahun (1130-1163 M)dengan membawa kemajuan pesat. Langkah-langkah yang dilakukan oleh ibn tumart adalah membersihkan agama dengan tauhid dan amar ma’ruf nahi munkar walaupun dengan kekerasan, dan murid-murid disuruhnya membuat benteng-bentengagar sukar bagi musuh untuk memasukinya. Didaerah tanmaal inilah ibn tumart merumuskan system militernya sebagai organisasi pemerintahan. Disusunlah tiga dewan yang terdiri dari;
a. Dewan menteri (ahl al syarah/ahl al jama’ah)
Terdiri dari sepuluh orang, yang berperan sebagai kepala dari kalangan murid-murid al mahdi, diantaranya adalah Abdul Mu’in
b. Dewan majlis pemuka suku, jumlahnya ada 50 orang(al khamsin)
c. Majlis rakyat, terdiri dari para murid (al thalabah), para keluarga almahdi (ahl dar), qabilah Hurghah dan tanmaal.
Kebijakan yang ditetapkan adalah:
a. Menghormati undang-undang.
b. Bersifat terpuji
c. Shalat tepat waktu
d. Melaksanakan wirid dan menaati buku aqidah Muwahhidah.
Dengan demikian, gerakan Muwahhidan mendirikan Almhad yang disebut juga gerakan politik keagamaan.
Sepeninggal ibn Tumart kepemimpinan beralih kepada al Mu’min yang berasal dari suku Zhata. Awal kepemimpinannya dipusatkan kepada pemasyarakatan ajaran Muwahhidin keseluruhkabilah Maghribi, dan mengakhiri ajaran Murabbitun. Dan akhirnya padas tahun 1137 semua qabilah yang ada di Negeri Tanmaal dan Negeri Shall mengakui tunduk dan bersumpah setia kepadanya.
Dari tahun ketahun kekuasaanya semakin bertambah hingga akhirnya pada tahun 1147 M Muwahhidun mampu menguasai semua daerah Murabbitun termasuk spanyol dan raja-raja kecil (Muluk al Thawaif) pada tahun 1145 M. tercatat suatu kemajuan yang sangat pesat di daerah Andalus saat dikuasai oleh orang-orang Muwahhidun lebih khususnya al Mu’min. lahirlah beberapa orang cendekiawan muslim yang terkenal, diantaranya: ibn Bajjah (533 H/1139 M), adalah sebagai seorangfilsafat dan musisi, selain itu ada ibn Tufayl (Abebacer), seorang dokter istana. Dan yang lebih terkenal adalahAverrous (ibn Rusyd 1126-1198 M) dia adalah seorang filosof, dokter, ahli matematika, ahli hukum dan juga seorang polemic.
Setelah al Mu’min digantikan oleh Ya’kub Yusuf (1163-1184 M), diantara daerah ekspansinya adalah Toledo (565 H/1170 M), bagian barat Andalus (1180 M), Almeria (1156 M), Granada (1156-1160 M), dan sampai kelembah Jeni memerangi umat Kristen.
Abu Ya’kub digantikan oleh Abu Yusuf al Manshur (1184-1199 M), dia dapat mengalahkan kekuasaan Alfonso VIII setelah menguasai benteng Alarcos dan kemudian menguasai Toledo. Dan kembali lagi ke Sevilla sebagai ibu kota yang baru.
Al Manshur digantikan oleh al Nashir. Ia kalah dalam pertempuran Toulose dan sejak itu kekuasaan Muwahhidun melemah. Kerajaan-kerajaan Kristen mulai melepaska diri, sebab itulah kekuasaan di Andalus habis.
Peninggalan Muwahhidun antara lain, menara Giralda di Sevilla, rumah sakit di Marakesy.
Derah-daerah yang menjalin hubungan perdagangan dengan Muwahhidun adalah diseputar pulau Italia sepertiGenoa, Pisa, merseille, Venice, dan Sisilia.
Setelah menjalani kekuasaan selama satu abad (1133-1169 M) dinasti Muwahhidun mengalami kemunduran terutama setelah al Nashir wafat dan dipimpin oleh khalifah yang lemah, dan factor-faktor sebagai berikut:
I. Perebutan tahta
II. Melemahnya control terhadap penguasa daerah
III. Mengendurnya kedisiplinan
IV. Memudarnya keyakinan akan keagungan misi al Mahdi ibn Tumart.
Dengan begitu berakhirlah kekuasaan Muwahhidun di Spanyol dan di Afrika dengan didudukinya Maroko oleh daulah bani Marin tahun 1269 M.

KITAB SHAHIH AL BUKHARI

“Kitab Shahih Bhukhari”
Judul asli : Aljami’ Shahih Bhukhari
Pengarang : Al Imam Abu Abdullah Muhammad bin Ismail Al Bhukhari
Judul terjemahan : terjemah shakhih bhukhari
Penerjemah : Achmad Sunarto Dkk.
Cetakan jilid 1-5 : tahun 1992-1993


Biografi Imam Bhukhari

Beliau lahir di Bhukhara pada hari jum’at (malam sabtu) tanggal 13 syawal 194 H. dan wafat pada hari jum’at (malam sabtu) bertepatan dengan malam idul fitri (256) dalam usia 62 tahun.
Keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh imam bukhari sudah ada sejak beliau kecil, diantaranya pada masa kanak-kanak atau tepatnya berumur sepuluh tahun dia sudah mampu menghafal dan menuliskan hadits yang beliau kumpulkan dari banyak guru.
D kalangan para ulama’ ahli hadits, beliau adalah maestro yang sangat menonjol kemampuannya dalam bidang perhaditsan. Kebiasaan-kebiasaan Al Bhukhari adalah setiap selesai shalat terawih di bulan ramadhan dia selalu mengkhatamkan sepertiga dari al quran. Dan pada saat dia belajar dan melihat sebuah kitab hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk menguasai isi dari kitab tersebut, bisa dibilang hanya satu kali lihat sudah dapat menguasainya.
Disamping itu, do’a beliau juga dikabulkan oleh Allah. Karya-karya shakhihnya merupakan kitab sunah yang paling bonafid dan punya kredibilitas tinggi.
Ketika beliau meninggal dan dimakamkan, bertiuplah dari dalam kuburnya angina yang semerbak sangat harum, lebih harum daripada minyak kasturi. Hal itu berlangsung beberapa hari sampai semua penduduk negeri itu bisa membuktikannya.
Patut kita bayangkan karena beliau setiap harinya hanya memakan dua biji kacang demi mengalahkan semua hawa nafsu yang ada dalam dirinya. Disamping do’a beliau makbul, do’a ibunya juga dikabulkan oleh Allah, seperti kita ketahui Al Bhukhari semasa kecilnya sudah kehilangan penglihatan matanya. Dan pada suatu malam ibunya bermimpi ketemu dengan Nabi Ibrahim A.S. dalam mimpinya itu Nabi Ibrahim berkata kepadanya: “hai bu, Allah telah berkenan mengembalikan penglihatan mata puteramu berkat do’a yang seringkali kamu panjatkan setiap waktu”. Sejak itu Al bhukhari r.a. memang sudah bisa melihat dengan jelas.
Jumlah hadits yang ada pada kitab shahihnya ini ada yang berpendapat bahwa berjumlah tujuh ribu dua ratus tujuh puluh lima (7275)dan ada yang mengatakan bahwa jumlahnya empat ribu seratus Sembilan puluh tujuh (4197). Terkadang, Al Bhukhari memang menentang empat madzhab, namun yang jelas, sesungguhnya beliau adalah seorang mujtahid (dikutip dari sejarah Asy-Syabrakhaiti Ala Alarba’in Al Nawawiyat).

Sistematika penulisan hadits

Pada tahun 1311 M. semenjak hijrahnya Nabi saw. Sultan Al Ghazi Abdul Hamid Khan II mencetak dan menerbitkan sebuah kitab yang cukup besar dan sangat terkenal. Yaitu Shaheh al Imam Abu Abdullah Muhammad bin Ismail Al Bhukhari ra. Yang sering disebut Shahih Bhukhari. Segala upaya telah dikerahkan untuk mengoreksi kitab tersebut supaya menjadi sebuah kitab yang cermat, terkenal dan cocok bagi orang-orang khusus dan orang-orang awam dari kalangan kaum muslimin yang berada di belahan bumi timur dan belahan bumi barat, baik yang berkebangsaan arab maupun non-arab.
Sewaktu syaikh Al Islam Al Imam Jamaluddin Muhammad Bin Malik bermigrasi dari Andalusia dan menetap di Damaskus, berbondong-bondonglah para tokoh hadits dan para hufazd datang kepadanya untuk meminta Syaik al Islam untuk bersedia menjelaskan tentang koreksi masalah-masalah yang menyangkut berbagai lafazd, riwayat Shahih Bhukhari.
Menerima permintaan yang seperti itu, beliau tidak keberatan bahkan menyambut dengan permintaan mereka dengan penuh antusias. Untuk upaya itu syaikh al Islam membentuk tujuh puluh satu majelis, menulis untuk mereka argument-argumen atau dalil yang menjelaskan dan mengoreksi segala permasalahan yang kompleks dari shahih Bhukhari.
Syaikh Al Islam memprioritaskan dalam pembenahan dari kalimat-kalimat dan kata-kata yang bisa mengandung dua atau tiga I’rab sekaligus, dari matan-matan hadits bagi siapa saja yang mempelajari hadist ini. Kitab ini juga mengadakan perbandingan dengan karyanya Al-hafidz Abu Dzar, Al Hafidz Abu Muhammad Al Ashil, dan Al Hafidz Abu Al Qasim Ad Damsyiqi, perlu diketahui bahwa kode huruf “ﺺ” adalah untuk Ashil, huruf “ش” adalah untuk Ad Damsyiqi, dan huruf “ظ” adalah untuk Abu Al Waqti.
Contoh hadits yang ada di dalam kitab Shahih Bhukhari yang ada pada bab/ kitab iman dan pada sub-bab perkara-perkara keimanan yakni hadits yang kesembilan terletak pada jilid pertama.
Dalam hadits ini langsung dipertegas dengan dasar al Qur’an yang dituliskan terjemahannya. Dan dalam bahasan perkara-perkara keimanan ini adalah Qs. Albaqarah ayat 177: “bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang di cintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa”.
Dan dipertegas lagi oleh Qs.Al Mu’minin ayat 1 : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”.
Kesimpulan

Dalam penulisan kitab Shahih Bhukhari oleh Al Imam Abu Abdullah Muhammad bin Ismail Al Bhukhari sangatlah banyak dari kalangan ahli hadits yang telah menelaah dan mengkajinya dengan cara meminta dari yang lebih ahli untuk mengajarinya.
Dalam kitab ini, cara pembahasan suatu masalah, setelah disuratkan satu hadits kemudian langsung diiringi oleh dalil-dalil al Qur’an yang terdiri dari lima jilid dan masing-masing bab terdiri dari satu dasar hadits dan ada yang lebih dari dua hadits atau bahkan lebih.
Tema-tema yang dibahas dalam kitab ini adalah:

Jilid I
1. kitab Iman
2. kitab ilmu
3. kitab wudlu
4. kitab mandi
5. kitab haidl
6. kitab salat
7. kitab waktu salat
8. kitab adzan
Jilid II
1. salat jum’at
2. hajji
Jillid III
1. hajji
2. puasa
3. salat terawih
4. jual beli
5. salam
6. syuf’ah
7. ijarah
8. wakalah
9. bab tentang berladang dan bercocok tanam
10. siraman
11. masalah hutang
12. bab tentang perselisihan
13. luqathah
14. perbuatan-perbuatan zdalim
15. syirkah dalam makanan dan benda-benda lainnya dengan berbagai persoalannya
16. gadai
17. memerdekakan budak
18. hibbah
19. syahadat
20. perdamaian
21. syarat


Jilid IV
1. wasiat
2. jihad
3. permulaan makhluk
4. manaqib
Jilid V
1. keutamaan sahabat nabi
2. perang

Ilmu I’jazul Qur’an

Pengertian
I’jaz menurut bahasa adalah lemah dan menurut istilah adalah sesuatu yang bernilai sangat tinggi dan bisa mengungguli seluruh masalah yang berkembang, sedangkan mu’jizat adalah perbuatan yang luar biasa dan kejadian itu terjadi pada nabi-nabi Allah yang atas kehendak-Nya untuk melemahkan musuh-musuhnya.
Dalam pembahasan kali ini yang dimaksud I’jazul Quran adalah suatu pernyataan yang membenarkan nabi itu dalam segi dakwah kerasulannya dan menyatakan kelemahan orang-orang yang menolaknya. Al quran merupakan mu’jizat nabi yang terbesar dan abadi maka dari itu ditinjau dari segi bahasa dan sastranya sudah membuktikan bahwa dia lebih unggul dibanding dengan semua ciptaan manusia.

۞ Dasar dan urgensi pembahasan
Menurut Dr. Subi Shaleh, bahwa yang pertama menulis I’jazul Quran adalah Imam Al Jahid dengan bukunya Madlumul Quran kemudian Muhammad bin Zaid Al Wasithi dengan bukunya I’jazul Quran, kemudian Imam Ar Rumami dengan bukunya I’jaz, dan masih banyak lagi ilmuan-ilmuian ynag menuliskan tentang I’jaz al Quran.
Adapun pujangga modern yang menulis tentang ilmu I’jazul Quran adalah:
Dr. Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi: mu’jizat al quran
Ar-Rafi’i: tarikhul adabil
Prof. Dr. Sayyid Qutub: Tasriful Fannidan Ta’birul fanni fil Quran. Dengan demikian I’jazul Quran mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
 Untuk membuktikan kerasulan Nabi Muahammad SAW.
 Untuk membuktikan Bahwa kitab suci al Quran benar-benar merupakan wawhyu dari Allah.
 Untuk Menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balagah bahasa manusia.
 Untuk Menunjukkan Kelemahan daya upaya dan rekayasa manusia.
Mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad sungguhlah berbeda dengan nabi-nabi sebelumnya, sebab al Quran adalah kalam-Nyaatau ucapan-Nya sehingga keutamaan, kekekalan atau kaebadiannya selalu dimilkio oleh al Quran, dan jaminan terhadap al Quran langsung mendapat penjagaan dari Allah SWT. Allah berfirman dalam Surat Al Hijr ayat 9 :
  •     
Artinya:” Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”
Contoh kemu’jizatan al Quran akan lebih tampak apabila dikaitkan dengan pribadi Nabi Muhammad dan kondisi masyarakat waktu itu yang ilmu pengetahuan belum begitu berkembang dengan pesat, tetapi didalam al Quran sudah mengandung segalanya dari ilmu pengetahuan antara lain Isyarat ilmiah (QS. Al baqarah ayat 223), Kabar ghaib (menyangkut masa lalu seperti pada QS. Yunus ayat 92).

۞ Bukti historis kegagalan menandingi al Quran
Belum pernah dalam sejarah peradaban kita dan tidak akan pernah ada sejarah bahwa ada sesuatu yang bisa menandingi al Quran kecuali Allah telah meridhoi akan adanya tandingannya. Al Quran mempunyai jawaban terhadap orang-orang yang menentangnya yaitu berupa dengan tantangan-tantangan yang sampai sekarang tidak ada orang yang mampu menjawabnya.
Pertama al Quran menantang untuk mendatangkan yang semisal dengannya, (pada surat al Isra ayat 88).
                   
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".
Faktanya: Ibnu muqaffa seorang sastrawan besar dan penulis yang terkenal yang sanggup menerima penawaran dari kaum zindik dan atheis untuk membuat yang semisal dengan al Quran, dia berjanji dalam waktu setahun akan selesai menyelesaikan tugas tersebut, setelah setengah tahun orang kaum zindik dan atheis tersebut ingin mengetahui sudah sampai mana ibnu muqaffa menyelesaikan tugasnya. Tapi setelah mereka memasuki kamar sastrawan tersebut ditemukannya dia sedang duduk dan sepucuk pena ada di tangannya dan kertas-kertas tulis yang sudah ditulisi bertebaran di lantai.
Penulis ini sudah mencurahkan segala kemampuannya dan tidak mendapatkan hasil sedikitpun bahkan hanya satu surat pun tidak mampu dihasilkannya, Akhirnya dia mengakui kegagal;annya menyatakan dan menyerah dari kesepakatannya.
Kedua, al Quran menantang untuk menyamai sepuluh surat yang ada di dalamnya, (pada QS. Hud : 13).
Ketiga, al Quran hanya menantang untuk mendatangkan satu surat saja (QS. Yunus : 38)
Dalam kisah ini banyak ahli sastra Arab yang ingin mencoba untuk menandingi al Quran sampai-sampai mereka mengaku sebagai nabi seperti Musailamah Al Kazzab, Habalah bin Ka’ab, tetapi juga sama tidak ada seorangpun yang dapat menandingi al Quran, karena al- Quran benar-benar dari Allah dan kalam Allah SWT.
Salah satu karangan dari Musailamah al Kazdab untuk memandingi al Quran yang dia terinspirasi oleh surat al Fill dalam al- Quran.
ﻴﺎ ﻀﻓﺩع ﺒﻨﺕ ﻀﻓﺩﻋﻴﻥ ﻨﻗﻲ ﻤﺎ ﺘﻨﻗﻴﻥ اﻋﻼ ك ﻔﻰ
اﻠﻤﺎﺀ وﺍﺴﻓﻼﻙ ﻔﻰ ﺍﻠﻁﻴﻥ

Banyak tantangan bagi Nabi Muhammad dalam menyampaikan risalah dari Allah, dan dia telah diberikan suatu pedoman yang bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi juga bagi seluruh umatnya, yaitu Al Quran yang keasliannya dan keberadaanya dijaga oleh Allah secara langsung, yang disini disebut ilmu I’jazul Qur an


Refrensi

Syadali Ahmad, Rofi’i Ahmad. Ulumul Quran II. Pustaka Setia. Bandung. 2000
Quthan Mana’ul. Pembahasan Ilmu Al Quran II. Rineka Cipta. Jakarta 1995

DAMPAK PERKEMBANGAN IPTEK DAN PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Dunia dewasa ini mengalami kemajuan yang tak terbendung diseluruh sektor kehidupan. Tak terkecuali bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang biasa kita kenal dengan istilah “iptek”. Dikalangan generasi muda, ada semacam perkataan bagi mereka yang menguasai dan tidak menguasai iptek. Mereka yang kurang menguasai teknologi dengan baik harus berbesar hati mendapat julukan “gaptek” dan “jadul”.julukan ini sebetulnya menjadi biasa tatkala kita tidak menanggapinya dengan serius, tetapi akan menjadi motivasi besar jika kita renungkan lebih dalam karena penguasaan teknologi dizaman yang sudah serba canggih ini sangat dibutuhkan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yaki dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, transportasi, terbukti amat bermanfaat. Tapi di sisi lain, tak jarang iptek juga berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia.
Disinilah, hubungan pendidikan islam sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali, agar hal yang demikian tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
Dalam penyusunan makalah ini kami mempunyai beberapa tujuan, diantaranya adalah pemenuhan tugas mata kuliah kapita selekta pendidikan islam, untuk memahami hubungan pendidikan islam dengan iptek, untuk lebih mengetahui peran pendidikan islam dalam perkembangan teknologi, dan untuk mengetahui pandangan islam terhadap iptek.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah:
1. Apakah definisi pendidikan islam ?
2. Apakah definisi iptek ?
3. Apa tujuan pendidikan pendidikan islam ?
4. Apa hubungan pendidikan islam dengan iptek ?
5. Apa saja dampak negatif iptek ?
6. Bagaimana upaya pendidikan islam dalam menghadapi dampak negatif dari iptek ?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Pendidikan Islam
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, yaitu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam. Sedangkan menurut Athiyah Al Abrasy, pendidikan islam adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, pola pikirnya teratur dengan rapi, perasaan halus, profesional dalam bekerja dan manis tutur sapanya.
Jadi definisi pedidikan islam adalah, pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan dalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan yang tepat didalam tatanan wujud dan kepribadian.
B. Definisi Iptek
Iptek merupakan singkatan dari dua materi yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi. Keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan karena saling mendukung satu sama lain. Teknologi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang berkembang secara mandiri, menciptakan dunia tersendiri. Akan tetapi teknologi tidak mungkin berkembang tanpa didasari ilmu pengetahuan yang kokoh. Maka tekologi dan ilmu pengetahuan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980), teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur, dam lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah teknologi belum digunakan.
Istilah teknologi berasal dari techne atau cara dan logos atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapa diartikan pengetahuan tentang cara. Sedangkan pengertian teknologi sendiri adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera dan otak manusia.
C. Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan islam memiliki dua dimensi tujuan, yaitu tujuan vetikal dan tujuan horisontal. Tujuan pendidikan islam secara vertikal adalah untuk mendekatkan diri dan menggapai ridho Allah SWT. Pendekatan vertikal ini diarahkan pada penyadaran diri manusia sebagai hamba Allah SWT. Yang diciptakan untuk beribadah hanya kepada_Nya. Sebagaimana dalam Al Quran surat Adz- Dzariyat ayat 56.
Adapun penyadaran diri manusia sebagai khalifah di bumi merupakan tujuan pendidikan islam yang berdimensi horisontal secara global. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 30.
D. Hubungan Pendidikan Islam Dengan Iptek
Islam memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah islam yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam Al Quran dan Al Hadist menjadi kaidah fikriyah, yaitu suatu asas yang diatasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia.
Islam memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan aqidah islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun surat Al Alaq ayat 1.
.اقراء باسم ربك الذى خلق
Artinya: “Bacalah dengan menyebut nama tuhanmua yang menciptakan”.
Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari aqidah islam, karena iqra’ haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas aqidah islam.
Peran pendidikan agama islam dalam perkewmbangan teknologi diantaranya sebagai berikut:
a. Aqidah islam sebagai dasar iptek.
b. Syariah islam sebagai standar dalam pemanfaatan iptek.
Hukum syariah(halal-haram) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek.
E. Dampak Negatif dari Iptek
Kemajuan iptek yang telah memberikan begitu banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan manusia, dan pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai penyelamat yang akan membebaskan mereka dari berbagai kesulitan. Iptek diyakini akan memberikan umat manusia kebahagiaan.sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkir, namun manusia juga tidak bisa menipu dirinya sendiri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Manusia telah meninggalkan esensi dari iptek itu sendiri bahwasanya iptek merupakan pengembangan dari keimanan. Yaitu ketaatan kita kepada sang khaliq yang memerintahkan manusia untuk mencari ilmu.seharusnya iptek dikembangkan, manusia itu jadi mampu meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Dengan memanfaatkannya sebaik mungkin. Manusia harus mengendalikan dan mengarahkan perkembangan iptek kepada jalur yang digariskan Allah SWT. Akan tetapi realita yang ada ternyata perkembangan iptek membuat manusia lepas dari jalan-Nya, bahkan dikendalikan oleh penemuan manusia itu sendiri.
Kelemahan-kelemahan itu lah yang menimbulkan dampak-dampak negatif, diantaranya:
a. Meningkatkan aksi terorisme yang memanfaatkan kemudahan akses komunikasi dan perakitan senjata atau bom.
b. Penggunaan informasi dan situs tertentu, seperti pornografi.
c. Terjadinya pegangguran bagi tenaga kerja yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai.
d. Penyalahgunaan pengetahuan.

F. Upaya pendidikan islam dalam menghadapi dampak negatif iptek.
Materi pendidikan islam diharapkan mampu mengembalikan manusia ke ditrahnya, sehingga manusia dapat melaksanakan perannya sebagai khalifah dalam kontek luas di bumi ini dengan baik.
Menurut Prof. A. Qodry Azizy (2004:81), tiga komponen yang dimiliki oleh pendidikan islam yang sebagai kunci dalam mengendalikan dan mengembalikan iptek ke posisi semula, yaitu:
1. Amar Ma’ruf
Pendidikan islam memperkenalkan konsep pengembangan amar ma’ruf. Tidak hanya kaitannya dalam pergaulan sosial saja, akan tetapi amar ma’ruf ini dimaknai juga sebagai pengembangan diri dan iptek secara positif. Jadi apapun yang dihasilkan oleh umat islam harus memiliki nilai manfaat bagi seluruh umat. Dan pemanfaatan iptek harus mengarah kepada hal yang benar dan yang diridhoi oleh Allah SWT.

2. Nahi Munkar
Pendidikan islam juga mengarahkan manusia untukmembedakan dan memilih kebenaran. Andaikan ada penyalahgunaan iptek, maka pendidikan islam mengharuskan umat islam untuk menghindarinya dan memperbaiki serta mencegah penyalahgunaannya kembali.
3. Iman Kepada Allah SWT.
Poin ketiga ini menjadi poin utama dan dasar dalam pendidikan islam. Karena dengan iman kepada Allah maka umat islam akan mampu menghadapi dampak negatif dari iptek yang akan datang.
Iman kepada Allah akan menghadirkan rasa takut melakukan maksiat, dan rasa malu melakukan kerusakan di bumi. Sebesar apapun dampak negatif iptek, umat islam akan mampu membentengi diri melalui peningkatan keimanaan yang terus-menerus.


BAB III
PENUTUP
Ilmu pengetahuan dan teknologi dizaman yang sudah serba canggih ini sangat dibutuhkan. Teknologi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan yang berkembang secara mandiri. Teknologi tidak mungkin berkembang tanpa didasari ilmu pengetahuan yang kokoh. Maka dari itu teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi kesatuan yang tak terpisahkan.
Iptek memiliki dampak positif dan negatif dalam perkembangannya di kehidupan kita sehari-hari. Dampak positifnya diantaranya adalah dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Sedangkan diantara dampak negatifnya adalah, meningkatkan aksi terorisme; penggunaan informasi dan situs tertentu; terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang kurang berkualifikasi; penyalah gunaan pengetahuan
Maka dari itu, peran pendidikan islam dalam perkembangan iptek antara lain, aqidah islam sebagai dasar pengembangan iptek; dan syariah islam sebagai standar pemanfaatan iptek. Karena pendidikan islam memiliki tiga komponen untuk mengendalikan dan mengembangkan iptek. Yaitu: Amar ma’ruf; Nahi mungkar; dan Iman kepada Allah SWT.



REFRENSI

Mulkhan, Abdul Munir. Dkk. Religiusitas Iptek. Pustaka pelajar. Bima bayu atisah. 1998.
Sabda, Syaifudin. Model Kurikulum Terpadu IPTEK dan Imtaq. Quantum teaching. Ciputat. 2006.
Soewardi, Slamet, AM. Pelangi Pendidikan. Universitas sanata dharma. Yogyakarta. 2005.
Thoha, Chabib. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Pustaka pelajar. Yogyakarta. 1996.
Yunus, Muhammad. Qosim Muhammad. Tarbiyah Wa Ta’lim Litiba’ah Wa Nasir. Surabaya. 1980.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Balakang Masalah
Isu penindasan terhadap wanita terus menerus menjadi perbincangan hangat. Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perjuangan penghapusan KDRT nyaring disuarakan organisasi, kelompok atau bahkan negara yang meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on the Elimination of All Form of Discrimination/CEDAW) melalui Undang-undang No 7 tahun 1984. Juga berdasar Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilahirkan PBB tanggal 20 Desember 1993 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan di Indonesia telah disahkan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang ‘Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’.
Maka dari itu, kami disamping sebagai upaya pemenuhan tugas mata kuliah masail fiqiyah juga ingin melihat kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan perspektif islam.
B. Pokok Permasalahan
Dalam pokok permasalahan ini kami akan membahas beberapa pembahasan, diantaranya:
1. Apa pengertian dari kekerasan itu sendiri?
2. Apa Penyebab-penyebab kekerasan dalam rumah tanga?
3. Bagaimana Kekerasan dalam rumah tangga menurut perspektif islam?
4. Apa yang harus kita lakukan supaya tidak ada KDRT di keluarga kita?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kekerasan
Kekerasan sama dengan kriminalitas1. Dan kriminalitas (jarimah dalam bahasa arabnya) dalam perspektif islam adalah, tindakan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan termasuk kategori kejahatan. Sementara kejahatan dalam Islam adalah perbuatan tercela (al-qobih) yang ditetapkan oleh hukum syara’, bukan yang lain. Sehingga apa yang dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap wanita harus distandarkan pada hukum syara’.
Disinilah kekeliruan mendasar dari kelompok Feminis, yang menganggap kejahatan diukur berdasarkan kepada gender (jenis kelamin) korban atau pelakunya, bukan pada hukum syara’. Mereka membela pelacur, karena dianggap sebagai korban. Sebaliknya mereka menuduh poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap wanita, dengan anggapan wanita telah menjadi korbannya.
Padahal, kejahatan bukanlah perkara gender (jenis kelamin). Pasalnya, kejahatan bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Pelakunya juga bisa laki-laki dan bisa pula perempuan. Dengan demikian Islam pun menjatuhkan sanksi tanpa melihat apakah korbannya laki-laki atau perempuan. Tidak pula melihat apakah pelakunya laki-laki atau perempuan, tapi yang dilihat apakah dia melanggar hukum Allah SWT atau tidak.
Kekerasan juga bukan disebabkan sistem patriarki atau karena adanya subordinasi kaum perempuan, karena laki-laki maupun perempuan mempunyai peluang yang sama sebagai korban. Kalaupun data yang tersedia lebih banyak menyebutkan wanita sebagai korban, itu semata-mata karena data laki-laki sebagai korban kekerasan tidak tersedia. Dengan begitu kekerasan tidak ada kaitannya dengan penyetaraan hak laki-laki atau perempuan. Gagasan anti-KDRT dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap hak-hak wanita pada akhirnya justru bias gender.
B. Penyebab-Penyebab KDRT
Kekerasan atau kejahatan dalam rumah tangga itu antara lain dipicu oleh dua hal2. Pertama, faktor individu. Tidak adanya ketakwaan pada individu-individu, lemahnya pemahaman terhadap relasi suami-istri dalam rumah tangga, dan karakteristik individu yang temperamental adalah pemicu bagi seseorang untuk melanggar hukum syara’, termasuk melakukan tindakan KDRT. Kedua, faktor sistemik. Kekerasan yang terjadi saat ini sudah menggejala menjadi penyakit sosial di masyarakat, baik di lingkungan domestik maupun publik. Kekerasan yang terjadi bersifat struktural yang disebabkan oleh berlakunya sistem yang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat, mengabaikan nilai-nilai ruhiyah dan menafikkan perlindungan atas eksistensi manusia. Tak lain dan tak bukan ialah sistem kapitalisme-sekular yang memisahkan agama dan kehidupan.
C. KDRT Dalam Perspektif Islam
Kekerasan terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah tangga. Dan semua bentuk kriminalitas, baik di lingkup domestik maupun publik akan mendapatkan sanksi sesuai jenis kriminalitasnya, baik pelakunya laki-laki maupun perempuan. Semisal bagi orang yang menuduh wanita berzina tanpa bukti, pelakunya dihukum oleh Islam. Perkara ini termasuk dalam hukum qodzaf, dimana pelakunya bisa dihukum 80 kali cambukan (Qs. an-Nûr [24]: 4).
Berdasarkan syariat Islam ada beberapa bentuk kekerasan atau kejahatan yang menimpa wanita dimana pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas. Namun sekali lagi perlu ditegaskan kejahatan ini bisa saja menimpa laki-laki, pelakunya juga bisa laki-laki atau perempuan. Berikut ini beberapa perilaku jarimah dan sanksinya menurut Islam terhadap pelaku3:
1. Qadzaf, yakni melempar tuduhan. Misalnya menuduh wanita baik-baik berzina tanpa bisa memberikan bukti yang bisa diterima oleh syariat Islam. Sanksi hukumnya adalah 80 kali cambukan. Hal ini berdasarkan firman Alah SWT: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat saksi, maka deralah 80 kali.” (Qs. an-Nûr [24]: 4-5).
2. Membunuh, yakni ‘menghilangkan’ nyawa seseorang. Dalam hal ini sanksi bagi pelakunya adalah qishos (hukuman mati). Firman Allah SWT: “Diwajibkan atas kamu qishos berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (Qs. al-Baqarah [2]: 179).
3. Mensodomi, yakni menggauli wanita pada duburnya. Haram hukumnya sehingga pelaku wajib dikenai sanksi. Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang laki-laki yang mendatangi laki-laki (homoseksual) dan mendatangi istrinya pada duburnya.” Sanksi hukumnya adalah ta’zir, berupa hukuman yang diserahkan bentuknya kepada pengadilan yang berfungsi untuk mencegah hal yang sama terjadi.
4. Penyerangan terhadap anggota tubuh. Sanksi hukumnya adalah kewajiban membayar diyat (100 ekor unta), tergantung organ tubuh yang disakiti. Penyerang terhadap lidah dikenakan sanksi 100 ekor unta, 1 biji mata 1/2 diyat (50 ekor unta), satu kaki 1/2 diyat, luka yang sampai selaput batok kepala 1/3 diyat, luka dalam 1/3 diyat, luka sampai ke tulang dan mematahkannya 15 ekor unta, setiap jari kaki dan tangan 10 ekor unta, pada gigi 5 ekor unta, luka sampai ke tulang hingga kelihatan 5 ekor unta (lihat Nidzam al-’Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).
5. Perbuatan-perbuatan cabul seperti berusaha melakukan zina dengan perempuan (namun belum sampai melakukannya) dikenakan sanksi penjara 3 tahun, ditambah jilid dan pengusiran. Kalau wanita itu adalah orang yang berada dalam kendalinya, seperti pembantu rumah tangga, maka diberikan sanksi yang maksimal
6. Penghinaan. Jika ada dua orang saling menghina sementara keduanya tidak memiliki bukti tentang faktanya, maka keduanya akan dikenakan sanksi penjara sampai 4 tahun (lihat Nidzam al-’Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).
D. Upaya supaya terhindar dari KDRT
Kadang-kadang, seseorang merasa ada tabiat dari pendampingnya yang tidak cocok. Dan jika hal itu tidak bertolak belakang dengan prinsip agama atau dengan hak-hak istri, maka suami jangan memaksa mengubah tabiat istri tersebut atau sebaliknya. Sebab ada beberapa tabiat yang sulit diubah dalam hal ini, misalnya, sifat temperamen suami atau istri. Karenaitu, suami atau istri mesti tahu bahwa tabiat yang sudah melekat dari sejak lahir itu sulit diubah (hanya bisa dikurangi saja). Demikian juga mesti ingat jika ada sifat yang tidak cocok pada diri pendamping anda, niscaya ada sifat lain yang cocok dengan anda4.
Maka jalan keluarnya adalah harus saling menghargai anatar suami istri demi terwujudnya keberhasilan dalam rumah tangga. Sifat saling menghargai ini, dilihat dari segi kerjasama, keserasian, dan kekompakan mereka dalam berbagai hal5.
Dan apabila ada perselisihan antara suami-istri. Dan seorang istri di takutkan membangkang (nusyuz). maka Al Quran pada surat An Nisa’ ayat 34 telah memberikan jalan keluar. Yaitu dengan langkah-langkah sbagai berikut6:
a. Menasehatinya terlebih dahulu.
b. Pisah tempat tidur.
c. Memukulnya dengan ketentual yang tidak memberatkan bagi sang istri.
Begitupun apabila dikhatirkan pihak suami yang nusyuz maka telah ada dalam Al Quran juga surat An Nisa’ ayat 128-130. Yang artinya: “apabila wanita khawatir nusyuz atau penyelewengan yang dilakukan suaminya maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik bagimereka walaupun manusia itu memiliki tabiat yang berbeda. Dan jika kamu memperlakukan istrimu dengan baik dan memelihara dirimu dari nusyuz dan sikap tak acuh, maka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil diantara istri-istrimu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu engadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang. Jadi keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya dan Allah maha luas karunia-Nya lagi maha bijaksana”.
Maksud dari ayat diatas adalah bahwa Allah menginginkan agar pasangan suami-istri itu mengatasi kesulitannya sendiri tanpa melibatkan seorang pun diantara keduanya, karena hal tersebut lebih dapat menyelesaikan masalah dan mengatasi yang menghalanginya sebelum meminta bantuan kepada sebagian keluarga dekatnya atau kawan-kawannya karena Allah berfirman: maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.


BAB III
PENUTUP

Dalam konteks rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan memang seringkali terjadi, baik yang menimpa istri, anak-anak, pembantu rumah tangga, kerabat ataupun suami. Misal ada suami yang memukuli istri dengan berbagai sebab, ibu yang memukul anaknya karena tidak menuruti perintah orang tua, atau pembantu rumah tangga yang dianiaya majikan karena tidak beres menyelesaikan tugasnya. Semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga itu pada dasarnya harus dikenai sanksi karena merupakan bentuk kriminalitas (jarimah).
Dan siantara penyebab-penyebabnya adalah faktor individu dan faktor sistemik. Seorang istri wajib taat kepada suami selama suami tidak melanggar syara’. Rasulullah Saw menyatakan: “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” [HR. Ahmad 1/191, di-shahih-kan asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami' No 660, 661).
Namun di sisi lain, selain kewajiban taat pada suami, wanita boleh menuntut hak-haknya seperti nafkah, kasih sayang, perlakuan yang baik dan sebagainya. Seperti firman Allah SWT: "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (Qs. al-Baqarah [2]: 228).




REFRENSI
1)__http://baitijannati.wordpress.com/2007/02/02/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/
2) ibid_
3) ibid_
4) Ummu Sufyan, Senarai Konflik Rumah Tangga, Bandung. Rosda. 2007, h. 104.
5) Ummu Sufyan, ibid, hlm. 114.
6) Abdul Hamid Kisyik, Bimbingan Islam Untuk Mencapai Keluarga Sakinah, Bandung, Al Bayan, 1996, h. 222-228.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Balakang Masalah
Isu penindasan terhadap wanita terus menerus menjadi perbincangan hangat. Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perjuangan penghapusan KDRT nyaring disuarakan organisasi, kelompok atau bahkan negara yang meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on the Elimination of All Form of Discrimination/CEDAW) melalui Undang-undang No 7 tahun 1984. Juga berdasar Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilahirkan PBB tanggal 20 Desember 1993 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Bahkan di Indonesia telah disahkan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang ‘Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga’.
Maka dari itu, kami disamping sebagai upaya pemenuhan tugas mata kuliah masail fiqiyah juga ingin melihat kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan perspektif islam.
B. Pokok Permasalahan
Dalam pokok permasalahan ini kami akan membahas beberapa pembahasan, diantaranya:
1. Apa pengertian dari kekerasan itu sendiri?
2. Apa Penyebab-penyebab kekerasan dalam rumah tanga?
3. Bagaimana Kekerasan dalam rumah tangga menurut perspektif islam?
4. Apa yang harus kita lakukan supaya tidak ada KDRT di keluarga kita?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kekerasan
Kekerasan sama dengan kriminalitas1. Dan kriminalitas (jarimah dalam bahasa arabnya) dalam perspektif islam adalah, tindakan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan termasuk kategori kejahatan. Sementara kejahatan dalam Islam adalah perbuatan tercela (al-qobih) yang ditetapkan oleh hukum syara’, bukan yang lain. Sehingga apa yang dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap wanita harus distandarkan pada hukum syara’.
Disinilah kekeliruan mendasar dari kelompok Feminis, yang menganggap kejahatan diukur berdasarkan kepada gender (jenis kelamin) korban atau pelakunya, bukan pada hukum syara’. Mereka membela pelacur, karena dianggap sebagai korban. Sebaliknya mereka menuduh poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap wanita, dengan anggapan wanita telah menjadi korbannya.
Padahal, kejahatan bukanlah perkara gender (jenis kelamin). Pasalnya, kejahatan bisa menimpa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Pelakunya juga bisa laki-laki dan bisa pula perempuan. Dengan demikian Islam pun menjatuhkan sanksi tanpa melihat apakah korbannya laki-laki atau perempuan. Tidak pula melihat apakah pelakunya laki-laki atau perempuan, tapi yang dilihat apakah dia melanggar hukum Allah SWT atau tidak.
Kekerasan juga bukan disebabkan sistem patriarki atau karena adanya subordinasi kaum perempuan, karena laki-laki maupun perempuan mempunyai peluang yang sama sebagai korban. Kalaupun data yang tersedia lebih banyak menyebutkan wanita sebagai korban, itu semata-mata karena data laki-laki sebagai korban kekerasan tidak tersedia. Dengan begitu kekerasan tidak ada kaitannya dengan penyetaraan hak laki-laki atau perempuan. Gagasan anti-KDRT dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap hak-hak wanita pada akhirnya justru bias gender.
B. Penyebab-Penyebab KDRT
Kekerasan atau kejahatan dalam rumah tangga itu antara lain dipicu oleh dua hal2. Pertama, faktor individu. Tidak adanya ketakwaan pada individu-individu, lemahnya pemahaman terhadap relasi suami-istri dalam rumah tangga, dan karakteristik individu yang temperamental adalah pemicu bagi seseorang untuk melanggar hukum syara’, termasuk melakukan tindakan KDRT. Kedua, faktor sistemik. Kekerasan yang terjadi saat ini sudah menggejala menjadi penyakit sosial di masyarakat, baik di lingkungan domestik maupun publik. Kekerasan yang terjadi bersifat struktural yang disebabkan oleh berlakunya sistem yang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat, mengabaikan nilai-nilai ruhiyah dan menafikkan perlindungan atas eksistensi manusia. Tak lain dan tak bukan ialah sistem kapitalisme-sekular yang memisahkan agama dan kehidupan.
C. KDRT Dalam Perspektif Islam
Kekerasan terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah tangga. Dan semua bentuk kriminalitas, baik di lingkup domestik maupun publik akan mendapatkan sanksi sesuai jenis kriminalitasnya, baik pelakunya laki-laki maupun perempuan. Semisal bagi orang yang menuduh wanita berzina tanpa bukti, pelakunya dihukum oleh Islam. Perkara ini termasuk dalam hukum qodzaf, dimana pelakunya bisa dihukum 80 kali cambukan (Qs. an-Nûr [24]: 4).
Berdasarkan syariat Islam ada beberapa bentuk kekerasan atau kejahatan yang menimpa wanita dimana pelakunya harus diberikan sanksi yang tegas. Namun sekali lagi perlu ditegaskan kejahatan ini bisa saja menimpa laki-laki, pelakunya juga bisa laki-laki atau perempuan. Berikut ini beberapa perilaku jarimah dan sanksinya menurut Islam terhadap pelaku3:
1. Qadzaf, yakni melempar tuduhan. Misalnya menuduh wanita baik-baik berzina tanpa bisa memberikan bukti yang bisa diterima oleh syariat Islam. Sanksi hukumnya adalah 80 kali cambukan. Hal ini berdasarkan firman Alah SWT: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat saksi, maka deralah 80 kali.” (Qs. an-Nûr [24]: 4-5).
2. Membunuh, yakni ‘menghilangkan’ nyawa seseorang. Dalam hal ini sanksi bagi pelakunya adalah qishos (hukuman mati). Firman Allah SWT: “Diwajibkan atas kamu qishos berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (Qs. al-Baqarah [2]: 179).
3. Mensodomi, yakni menggauli wanita pada duburnya. Haram hukumnya sehingga pelaku wajib dikenai sanksi. Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang laki-laki yang mendatangi laki-laki (homoseksual) dan mendatangi istrinya pada duburnya.” Sanksi hukumnya adalah ta’zir, berupa hukuman yang diserahkan bentuknya kepada pengadilan yang berfungsi untuk mencegah hal yang sama terjadi.
4. Penyerangan terhadap anggota tubuh. Sanksi hukumnya adalah kewajiban membayar diyat (100 ekor unta), tergantung organ tubuh yang disakiti. Penyerang terhadap lidah dikenakan sanksi 100 ekor unta, 1 biji mata 1/2 diyat (50 ekor unta), satu kaki 1/2 diyat, luka yang sampai selaput batok kepala 1/3 diyat, luka dalam 1/3 diyat, luka sampai ke tulang dan mematahkannya 15 ekor unta, setiap jari kaki dan tangan 10 ekor unta, pada gigi 5 ekor unta, luka sampai ke tulang hingga kelihatan 5 ekor unta (lihat Nidzam al-’Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).
5. Perbuatan-perbuatan cabul seperti berusaha melakukan zina dengan perempuan (namun belum sampai melakukannya) dikenakan sanksi penjara 3 tahun, ditambah jilid dan pengusiran. Kalau wanita itu adalah orang yang berada dalam kendalinya, seperti pembantu rumah tangga, maka diberikan sanksi yang maksimal
6. Penghinaan. Jika ada dua orang saling menghina sementara keduanya tidak memiliki bukti tentang faktanya, maka keduanya akan dikenakan sanksi penjara sampai 4 tahun (lihat Nidzam al-’Uqubat, Syaikh Dr. Abdurrahman al-Maliki).
D. Upaya supaya terhindar dari KDRT
Kadang-kadang, seseorang merasa ada tabiat dari pendampingnya yang tidak cocok. Dan jika hal itu tidak bertolak belakang dengan prinsip agama atau dengan hak-hak istri, maka suami jangan memaksa mengubah tabiat istri tersebut atau sebaliknya. Sebab ada beberapa tabiat yang sulit diubah dalam hal ini, misalnya, sifat temperamen suami atau istri. Karenaitu, suami atau istri mesti tahu bahwa tabiat yang sudah melekat dari sejak lahir itu sulit diubah (hanya bisa dikurangi saja). Demikian juga mesti ingat jika ada sifat yang tidak cocok pada diri pendamping anda, niscaya ada sifat lain yang cocok dengan anda4.
Maka jalan keluarnya adalah harus saling menghargai anatar suami istri demi terwujudnya keberhasilan dalam rumah tangga. Sifat saling menghargai ini, dilihat dari segi kerjasama, keserasian, dan kekompakan mereka dalam berbagai hal5.
Dan apabila ada perselisihan antara suami-istri. Dan seorang istri di takutkan membangkang (nusyuz). maka Al Quran pada surat An Nisa’ ayat 34 telah memberikan jalan keluar. Yaitu dengan langkah-langkah sbagai berikut6:
a. Menasehatinya terlebih dahulu.
b. Pisah tempat tidur.
c. Memukulnya dengan ketentual yang tidak memberatkan bagi sang istri.
Begitupun apabila dikhatirkan pihak suami yang nusyuz maka telah ada dalam Al Quran juga surat An Nisa’ ayat 128-130. Yang artinya: “apabila wanita khawatir nusyuz atau penyelewengan yang dilakukan suaminya maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik bagimereka walaupun manusia itu memiliki tabiat yang berbeda. Dan jika kamu memperlakukan istrimu dengan baik dan memelihara dirimu dari nusyuz dan sikap tak acuh, maka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil diantara istri-istrimu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu engadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang. Jadi keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya dan Allah maha luas karunia-Nya lagi maha bijaksana”.
Maksud dari ayat diatas adalah bahwa Allah menginginkan agar pasangan suami-istri itu mengatasi kesulitannya sendiri tanpa melibatkan seorang pun diantara keduanya, karena hal tersebut lebih dapat menyelesaikan masalah dan mengatasi yang menghalanginya sebelum meminta bantuan kepada sebagian keluarga dekatnya atau kawan-kawannya karena Allah berfirman: maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.


BAB III
PENUTUP

Dalam konteks rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan memang seringkali terjadi, baik yang menimpa istri, anak-anak, pembantu rumah tangga, kerabat ataupun suami. Misal ada suami yang memukuli istri dengan berbagai sebab, ibu yang memukul anaknya karena tidak menuruti perintah orang tua, atau pembantu rumah tangga yang dianiaya majikan karena tidak beres menyelesaikan tugasnya. Semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga itu pada dasarnya harus dikenai sanksi karena merupakan bentuk kriminalitas (jarimah).
Dan siantara penyebab-penyebabnya adalah faktor individu dan faktor sistemik. Seorang istri wajib taat kepada suami selama suami tidak melanggar syara’. Rasulullah Saw menyatakan: “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” [HR. Ahmad 1/191, di-shahih-kan asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami' No 660, 661).
Namun di sisi lain, selain kewajiban taat pada suami, wanita boleh menuntut hak-haknya seperti nafkah, kasih sayang, perlakuan yang baik dan sebagainya. Seperti firman Allah SWT: "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (Qs. al-Baqarah [2]: 228).




REFRENSI
1)__http://baitijannati.wordpress.com/2007/02/02/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/
2) ibid_
3) ibid_
4) Ummu Sufyan, Senarai Konflik Rumah Tangga, Bandung. Rosda. 2007, h. 104.
5) Ummu Sufyan, ibid, hlm. 114.
6) Abdul Hamid Kisyik, Bimbingan Islam Untuk Mencapai Keluarga Sakinah, Bandung, Al Bayan, 1996, h. 222-228.

Ayo Temen Semua,, Berkunjung ke Pati Yuk...!

ASSALAMU 'ALAIKUM shobat-shobati...



Thank,,, sudah mengunjungi blog ini,, setelah mengunjungi blog ini jangan lupa juga ya kunjungi kota tercinta dimana saya dilahirkan yaitu kota PATI. suatu kota yang berada di Jawa Tengah yang letaknya diapit oleh kota Kudus, Rembang, Purwodadi dan Jepara. kota saya ini dilewati jalan pantura lho bagi siapa saja yang mau ke surabaya atau mau ke Semarang lewat jalur pantura, pasti melawati kota PATI.
kota saya ini mempunyai selogan, yaitu PATI BUMI MINA TANI.
kota Pati ada perusahaan yang besar sekali, yaitu pabrik kacang garuda dan pabrik kacang dua kelinci. pabrk ini sangat besar dan menjadi salah satu pendapatan untuk daerah.

oia... shob/i,, pati juga mempunyai makanan khas lho...



Namanya NASI GANDUL... gimana, penasaran kan dengan namanya...
tp, rasanya itu sudah tidak diragukan lagi lho brow... enak n mantep tenan dech....
trus ada juga para seniman batik lho... tepatnya di kota mbakaran... batiknya ini bagus-bagus lho...



ne salah satu sampel yang sudah jadi brow... dan kalau mau lihat prosesnya,, begini ne prosesnya,....



Dan ne salah satu motif nya yang belum menjadi barang jadi... atau masih kain...



Makanya temen-teman,, buruan ke PATI yuk... pasti asik dech... n sekarang udah da objek wisata yang menarik lho... tempatnya berada d pinggir jalan antara kecamatan batangan dan juwana... tempat wisatanya luas banget brow...

Senin, 11 Juli 2011

CONTOH RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kelas/Semester : VII/1
Alokasi Waktu : 2 x 40 Menit
A. Standar Kompetensi
a. Memahami Sejarah Kebudayaan Islam
B. Kompetensi Dasar.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
c. Mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
C. Indikator.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menunjukkan contoh kebudayaan islam.
c. Menyebutkan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam.
d. Menjelaskan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
e. Menyebutkan contoh bentuk/ wujud kebudayaan islam.
f. Membandingkan bentuk/ wujud kebudayaan islam dan non islam.
D. Materi pembelajaran.
a. Pengertian tentang sejarah, dan sejarah kebudayaan islam.
b. Penjelasan tentang manfaat dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam, diantaranya adalah sebagai jembatan antara masa sekarang dan masa lalu.
c. Bentuk/ wujud dari kebudayaan islam untuk bisa diidentifikasikannya.
E. Metode pembelajaran.
a. Menggunakan metode tanya jawab, diskusi, dan didukung dengan Menjelaskan materi pembelajaran oleh guru dengan media power point.
F. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.
a. Pendahuluan
i. Pembukaan pelajaran dengan bacaan basmalah.
ii. Apersepsi tentang materi yang akan dipelajari
iii. Penyampaian manfaat dan tujuan tentang pembelajaran yang akan dipelajari.

b. Kegiatan inti
i. Guru menjelaskan materi tentang pengertian sejarah kebudayaan islam dengan media power point.
ii. Dengan metode tanya jawab, guru mengajak siswa untuk memahami materi yang disampaikan.
iii. Siswa berdiskusi dengan bimbingan guru untuk mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
c. Penutup.
i. Guru merefleksikan materi yang sudah dipelajari.
ii. Guru memberikan tugas dirumah kepada siswa.
G. Alat dan bahan.
a. Alat: multimedia power point.
b. Sumber belajar: Buku SKI Depag. Dan buku-buku yang relevan.
H. Penilaian.
a. Tekhnik/ jenis: soal dan tugas individu.
b. Bentuk instrumen: pertanyaan tertulis dan tes lisan.
c. Instrumen soal:
i. Jelaskan pengertian dari sejarah?
ii. Apa pengertian dari sejarah kebudayaan islam?
iii. Apa manfaat dari mempelajari sejarah kebudayaan islam?
iv. ...
Perhitungan nilai akhir.
Nilai maksimal : 100
Nilai tiap item : 10
Nilai akhir : Jumlah jawaban betul x jumlah soal.

Salatiga, 26 Mei 2011
Mengetahui
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran

Anwar Said, M. Ag. Syaifur Rohman
NIP. NIP.

CONTOH RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kelas/Semester : VII/1
Alokasi Waktu : 2 x 40 Menit
A. Standar Kompetensi
a. Memahami Sejarah Kebudayaan Islam
B. Kompetensi Dasar.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
c. Mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
C. Indikator.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menunjukkan contoh kebudayaan islam.
c. Menyebutkan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam.
d. Menjelaskan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
e. Menyebutkan contoh bentuk/ wujud kebudayaan islam.
f. Membandingkan bentuk/ wujud kebudayaan islam dan non islam.
D. Materi pembelajaran.
a. Pengertian tentang sejarah, dan sejarah kebudayaan islam.
b. Penjelasan tentang manfaat dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam, diantaranya adalah sebagai jembatan antara masa sekarang dan masa lalu.
c. Bentuk/ wujud dari kebudayaan islam untuk bisa diidentifikasikannya.
E. Metode pembelajaran.
a. Menggunakan metode tanya jawab, diskusi, dan didukung dengan Menjelaskan materi pembelajaran oleh guru dengan media power point.
F. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.
a. Pendahuluan
i. Pembukaan pelajaran dengan bacaan basmalah.
ii. Apersepsi tentang materi yang akan dipelajari
iii. Penyampaian manfaat dan tujuan tentang pembelajaran yang akan dipelajari.

b. Kegiatan inti
i. Guru menjelaskan materi tentang pengertian sejarah kebudayaan islam dengan media power point.
ii. Dengan metode tanya jawab, guru mengajak siswa untuk memahami materi yang disampaikan.
iii. Siswa berdiskusi dengan bimbingan guru untuk mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
c. Penutup.
i. Guru merefleksikan materi yang sudah dipelajari.
ii. Guru memberikan tugas dirumah kepada siswa.
G. Alat dan bahan.
a. Alat: multimedia power point.
b. Sumber belajar: Buku SKI Depag. Dan buku-buku yang relevan.
H. Penilaian.
a. Tekhnik/ jenis: soal dan tugas individu.
b. Bentuk instrumen: pertanyaan tertulis dan tes lisan.
c. Instrumen soal:
i. Jelaskan pengertian dari sejarah?
ii. Apa pengertian dari sejarah kebudayaan islam?
iii. Apa manfaat dari mempelajari sejarah kebudayaan islam?
iv. ...
Perhitungan nilai akhir.
Nilai maksimal : 100
Nilai tiap item : 10
Nilai akhir : Jumlah jawaban betul x jumlah soal.

Salatiga, 26 Mei 2011

Mengetahui
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran

Anwar Said, M. Ag. Syaifur Rohman
NIP. NIP.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kelas/Semester : VII/1
Alokasi Waktu : 2 x 40 Menit
A. Standar Kompetensi
a. Memahami Sejarah Kebudayaan Islam
B. Kompetensi Dasar.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
c. Mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
C. Indikator.
a. Menjelaskan pengertian kebudayaan islam.
b. Menunjukkan contoh kebudayaan islam.
c. Menyebutkan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam.
d. Menjelaskan manfaat mempelajari sejarah kebudayaan islam.
e. Menyebutkan contoh bentuk/ wujud kebudayaan islam.
f. Membandingkan bentuk/ wujud kebudayaan islam dan non islam.
D. Materi pembelajaran.
a. Pengertian tentang sejarah, dan sejarah kebudayaan islam.
b. Penjelasan tentang manfaat dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan islam, diantaranya adalah sebagai jembatan antara masa sekarang dan masa lalu.
c. Bentuk/ wujud dari kebudayaan islam untuk bisa diidentifikasikannya.
E. Metode pembelajaran.
a. Menggunakan metode tanya jawab, diskusi, dan didukung dengan Menjelaskan materi pembelajaran oleh guru dengan media power point.
F. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.
a. Pendahuluan
i. Pembukaan pelajaran dengan bacaan basmalah.
ii. Apersepsi tentang materi yang akan dipelajari
iii. Penyampaian manfaat dan tujuan tentang pembelajaran yang akan dipelajari.

b. Kegiatan inti
i. Guru menjelaskan materi tentang pengertian sejarah kebudayaan islam dengan media power point.
ii. Dengan metode tanya jawab, guru mengajak siswa untuk memahami materi yang disampaikan.
iii. Siswa berdiskusi dengan bimbingan guru untuk mengidentifikasi bentuk/ wujud kebudayaan islam.
c. Penutup.
i. Guru merefleksikan materi yang sudah dipelajari.
ii. Guru memberikan tugas dirumah kepada siswa.
G. Alat dan bahan.
a. Alat: multimedia power point.
b. Sumber belajar: Buku SKI Depag. Dan buku-buku yang relevan.
H. Penilaian.
a. Tekhnik/ jenis: soal dan tugas individu.
b. Bentuk instrumen: pertanyaan tertulis dan tes lisan.
c. Instrumen soal:
i. Jelaskan pengertian dari sejarah?
ii. Apa pengertian dari sejarah kebudayaan islam?
iii. Apa manfaat dari mempelajari sejarah kebudayaan islam?
iv. ...
Perhitungan nilai akhir.
Nilai maksimal : 100
Nilai tiap item : 10
Nilai akhir : Jumlah jawaban betul x jumlah soal.
Salatiga, 26 Mei 2011
Mengetahui
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran

Anwar Said, M. Ag. Syaifur Rohman
NIP. NIP.

Ki Hadjar Dewatara sebagai Bapak pendidikan Indonesia

Dalam dunia pendidikan, sosok Ki Hadjar Dewatara sebagai Bapak pendidikan bangsa Indonesia ini banyak mengajarkan berbagai hal yang sangat terkenal di bidang pendidikan. Konsep pendidikan nasional yang dikemukakan sangat membumi dan berakar pada budaya nusantara, antara lain tutwuri handayani, “tripusat” pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat), tringgo (ngerti, ngroso, nglakoni) (Tauchid, 2004).
1. Sistem Among,Tutwuri Handayani
Kata among itu sendiri berasal dari bahasa Jawa, mempunyai makna seseorang yang bertugas ngemong dan jiwanya penuh pengabdian. Sistem among sudah dikenal cukup lama di lingkungan Tamansiswa. Sistem among merupakan suatu cara mendidik yang diterapkan dengan maksud mewajibkan kodrat alam anak-anak didiknya. Cara mendidik yang harus diterapkan adalah menyokong atau memberi tuntunan dan menyokong anak-anak tumbuh dan berkembang atas kodratnya sendiri. Sistem among ini meletakkan pendidikan sebagai alat dan syarat untuk anak-anak hidup sendiri dan berguna bagi masyarakat. Pengajaran bagi Tamansiswa berarti mendidik anak agar menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang baik dan perlu saja, akan tetapi harus juga mendidik murid agar dapat mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna amal keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu itu yang bermanfaat untuk keperluan lahir batin dalam hidup bersama. Tiap-tiap guru, dalam pola pikir Ki Hadjar Dewantara adalah abdi sang anak, abdi murid, bukan penguasa atas jiwa anak-anak (Sudarto, 2008).
Di lingkungan Tamansiswa sebutan guru tidak digunakan dan diganti dengan sebutan pamong. Hubungan antara pamong dan siswa, harus dilandasi cinta kasih, saling percaya, jauh dari sifat otoriter dan situasi yang memanjakan. Dalam konsep ini, siswa bukan hanya objek, tetapi juga dalam kurun waktu yang bersamaan sekaligus menjadi subjek. Ki Hadjar Dewantara menjadikan tutwuri handayani sebagai semboyan metode among. Sudarto (2008) mengutip pendapat Ki Soeratman yang menyatakan bahwa sikap tutwuri merupakan perilaku pamong yang sifatnya memberi kebebasan kepada siswa untuk berbuat sesuatu sesuai dengan hasrat dan kehendaknya, sepanjang hal itu masih sesuai dengan norma-norma yang wajar dan tidak merugikan siapa pun.Tetapi kalau pelaksanaan kebebasan siswa itu ternyata menyimpang dari ketentuan yang seharusnya, seperti melanggar peraturan atau hukum masyarakat hingga merugikan pihak lain atau diri sendiri, pamong harus bersikap handayani , yakni mempengaruhi dengan daya kekuatannya, kalau perlu dengan paksaan dan kekerasan, apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri.
Jadi, tutwuri memberi kebebasan pada siswa untuk berbuat sekehendak hatinya, namun jika kebebasan itu akan menimbulkan kerugian pamong harus memberi peringatan. Handayani merupakan sikap yang harus ditaat oleh siswa hingga menimbulkan ketertundukan. Dengan demikian, sebagai subjek siswa memiliki kebebasan, sebagai objek siswa memiliki ketertundukan sebagai kewajibannya.
Ki Hadjar memberi kias sistem among dengan gambaran bahwa guru terhadap murid harus berpikir, berperasaan dan bersikap sebagai Juru Tani terhadap tanaman peliharaannya, bukannya tanaman ditaklukan oleh kemauan dan keinginan Juru Tani. Juru Tani menyerahkan dan mengabdikan dirinya pada kepentingan kesuburan tanamannya itu. Kesuburan tanaman inilah yang menjadi kepentingan Juru Tani. Juru Tani tidak bisa mengubah sifat dan jenis tanaman menjadi tanaman jenis lain yang berbeda dasar sifatnya. Dia hanya bisa memperbaiki dan memperindah jenis dan usaha-usaha yang mendorong perbaikan perkembangan jenis itu. Juru Tani tidak bisa memaksa tanaman padi mempercepat buahnya supaya lekas masak menurut kemauannya karena kepentingan yang mendesak, tapi semua itu harus diikuti dengan kesabaran. Oleh sebab itu, Juru Tani harus tani harus tahu akan sifat dan watak serta jenis tanaman, perbedaan antara padi dan jagung, serta tanaman-tanaman lainnya dalam keperluan masing-masing agar tumbuh berkembang dengan subur dan hasil yang baik. Juru Tani harus faham akan ilmu mengasuh tanaman, untuk dapat bercocok tanam dengan baik, agar dapat menghasilkan tanaman yang subur dan buah yang baik.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, Juru Tani tidak boleh membeda-bedakan dari mana asalnya pupuk, asal alat kelengkapan atau asalnya ilmu pengetahuan dan sebagainya. Namun, harus dimanfaatkan segala yang menyuburkan tanaman menurut kodrat alam. Pamong harus punya karakter seperti Juru Tani ini, tidak membeda-bedakan anak didik, tetapi berusaha menciptakan agar anak-anak didiknya itu tumbuh menjadi anak-anak yang pintar, berjiwa merdeka, tidak bergantung dan berharap bantuan orang lain. Metode atau sistem among ini tampaknya menjadi ciri khas Tamansiswa, kiranya masih relevan untuk masa sekarang ini. Sebab keseimbangan pelaksanaan hak kebebasan dan kewajiban dalam metode tersebut merupakan jaminan adanya ketertiban dan kedamaian, serta jauh dari ketegangan dan anarki. Dalam dunia pendidikan anak didik akan tumbuh dan berkembang, seluruh potensi kodratinya sesuai dengan perkembangan alaminya dan wajar tanpa mengalami hambatan dan rintangan. Ajaran Ki Hadjar Dewantara ini memberi kebebasan anak didik, yang diharapkan anak didik akan tumbuh kemampuannya berinisiatif serta kreatif untuk mewujudkan eksistensi manusia.
Ajaran Ki Hadjar Dewantara selain sistem atau metode among, yakni sistem paguron . Sistem paguron ini dinilai mempunyai kecocokan dengan kepribadian di Indonesia. Dalam perkembangannya kita melihat implementasinya melalui system pendidikan pesantren atau pendidikan asrama. endidiikan system paguron. Sistem paguron atau pawiyatan yang digagas beliau, mewujudkan rumah guru atau pamong sebagai tempat yang dikunjungi anak didik. Anak didik itulah yang dititipkan orang tuanya agar memperoleh pendidikan lanjutan yang terarah, terprogram, terkonsep, untuk jenjang kedewasaan yang lebih baik.
Sistem paguron ini memiliki perbebedaan dengan sistem sekolah. Pada sistem paguron, guru dan anak didik berada pada lokasi yang sama dalam kehidupan sehari-hari, baik saat di sekolah maupun ketika melakukan interaksi setiap harinya, siang, pagi, malam dan berlangsung berbulan-bulan. Sedangkan pada sistem sekolah, guru dan anak didik sama-sama datang ke tempat pendidikan dalam waktu kurun tertentu, kemudian kembali ke tempat mereka masing-masing. Sehingga sistem sekolah sifatnya hanya sesaat. Efek paguron lebih baik, karena antara guru dan anak didik terjadi transformasi kehidupan yang menyentuh, integral, dan sangat efektif. Di dalam paguron dibutuhkan para pendidik yang selain memahami ilmu pengetahuan juga memiliki kepribadian, baik tingkah lakunya, tutur katanya, sehingga menjadi cermin dan panutan. Dengan demikian, anak didik akan mewarisi nilai-nilai kepribadian sang guru.
2. Tringa;Ngerti-Ngrasa-Ngalokoni
Lickona (1991) dalam bukunya Educating for Character, menekankan pentingnya diperhatikan tiga komponen karakter yang baik yakni pengetahuan tentang moral(moral knowing), perasaan tentang moral (moral feeling) dan tindakan moral (moral action). Unsur pengertian moral adalah kesadaran moral, pengertian akan nilai, kemampuan untuk mengambil gagasan orang lain, rasionalitas moral (alasan mengapa harus melakukan hal itu), pengambilan tentang keputusan berdasarkan nilai moral, dan pengertian mendalam tentang dirinya sendiri. Segi pengertian atau kognitif ini cukup jelas dapat dikembangkan dalam pendalaman bersama di kelas maupun masukan orang lain. Dari segi kognitif ini, siswa dibantu untuk mengerti apa isi nilai yang digeluti dan mengapa nilai itu harus dilakukan dalam hidup mereka.
Dengan demikian siswa sungguh mengerti apa yang akan dilakukan dan sadar akan apa yang dilakukan. Unsur perasaan moral meliputi suara hati (kesadaran akan yang baik dan tidak baik), harga diri seseorang, sikap empati terhadap orang lain, perasaan mencintai kebaikan, kontrol diri, dan rendah hati. Perasaan moral ini sangat mempengaruhi seseorang untuk mudah atau sulit bertindak baik atau jahat; maka perlu mendapat perhatian. Dalam pendidikan nilai, segi perasaan moral ini perlu mendapat tempatnya. Siswa dibantu untuk menjadi lebih tertarik dan merasakan bahwa nilai itu sungguh baik dan perlu dilakukan. Unsur tindakan moral adalah kompetensi (kemampuan untuk mengaplikasikan keputusan dan perasaan moral dalam tindakan konkret), kemauan, dan kebiasaan. Tanpa kemauan kuat, meski orang sudah tahu tentang tindakan baik yang harus dilakukan, ia tidak akan melakukaknnya. Dalam pendidikan karakter, kemampuan untuk melaksanakan dalam tindakan nyata, disertai kemauan dan kebiasaan melakukan moral harus dimunculkan dan ditingkatkan. Dengan demikian tampak jelas bahwa pendidikan karakter diperlukan ketiga unsur pengertian, perasaan, dan tindakan harus ada. Pendidikan karakter yang terlalu fokus pada pengembangan kognitif tingkat rendah, perlu dilengkapi dengan pengembangan kognitif tingkat tinggi sampai subjek didik memiliki keterampilan membuat keputusan moral yang tepat secara mandiri, memiliki komitmen yang tinggi untuk bertindak selaras dengan keputusan moral tersebut, dan memiliki kebiasaan (habit) untuk melakukan tindakan bermoral.
Ki Hadjar mengartikan pendidikan sebagai daya upaya memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang merupakan falsafah peninggalan Ki Hadjar Dewantara yang dapat diterapkan yakni tringa yang meliputi ngerti, ngrasa, dan nglakoni . Ki Hadjar mengingatkan, bahwa terhadap segala ajaran hidup, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan pengertian, kesadaran dan kesungguhan pelaksanaannya. Tahu dan mengerti saja tidak cukup, kalau tidak merasakan menyadari, dan tidak ada artinya kalau tidak melaksanakan dan tidak memperjuangkannya.
Merasa saja dengan tidak pengertian dan tidak melaksanakan, menjalankan tanpa kesadaran dan tanpa pengertian tidak akan membawa hasil. Sebab itu prasyarat bagi peserta tiap perjuangan cita-cita, ia harus tahu, mengerti apa maksudnya, apa tujuannya. Ia harus merasa dan sadar akan arti dan cita-cita itu dan merasa pula perlunya bagi dirinya dan bagi masyarakat, dan harus mengamalkan perjuangan itu. “Ilmu tanpa amal seperti pohon kayu yang tidak berbuah”, “Ngelmu tanpa laku kothong”, laku tanpa ngelmu cupet”. Ilmu tanpa perbuatan adalah kosong, perbuatan tanpa ilmu pincang. Oleh sebab itu, agar tidak kosong ilmu harus dengan perbuatan, agar tidak pincang perbuatan harus dengan ilmu.

sumber____> http://hafismuaddab.wordpress.com/2011/05/02/konsep-pendidikan-menurut-ajaran-ki-hadjar-dewantara/ diakses 8 Juli 2011.