KETAHUILAH WAHAI SAUDARAKU SEIMAN SEDARAH DAN SENASIB SEPERJUANGAN MENCARI RIDHO ALLAH, SESUNGGUHNYA MANUSIA TIADA SIA-SIA USAHANYA JIKA DINIATKAN DALAM BEKERJANYA UNTUK MENCARI RIDHO ALLAH DAN BERPRINSIP DENGAN BISMILLAH

Selasa, 17 Mei 2011

JIHAD DALAM PERSPEKTIF BEBERAPA AGAMA

BAB I
PENDAHULUAN
Akhir -akhir ini baik media elektronik maupun cetak dihiasi dengan berita-berita tentang penangkapan dan pengusutan para pelaku peledakan (bom bunuh diri) atau kita sering mendengar kata terorisme. Masih segar dalam ingatan kita, tentang penggerebekan otak teroris DR Azahari Cs yang terkepung di daerah Batu Malang tepatnya di sebuah Villa di Jl.Flamboyan, yang berakhir dengan tindakan aksi bunuh diri dengan cara meledakkan bom yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Penggerebekan Nurdin M Top juga menjadi pembahasan eklusif dimedia-media masa. Hingga saat sekarang ini, banyak teror-teror yang dikatakan jihad dan mengatasnamakan agama.
Namun banyak orang yang mengalihkan arti jihad itu sendiri dengan kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok, mulai dari balas dendam, teror politik dan banyak lagi alasan-alasan yang lebih fariatif lagi tentunya.
Dengan penyusunan makalah ini, penulis bertujuan memenuhi tugas makalah mata kuliah perbandingan agama yang akan memaparkan tentang konsep jihad/ membela agama dalam beberapa agama. Jihad berasal dari kata serapan bahasa arab yang artinya perjuangan membela agama Allah dan agama pada arti luasnya.









BAB II
PEMBAHASAN

Jihad Dalam Perspektif Bebarapa Agama
Dan dari berkas-berkas yang diperoleh dari hasil penggerebekan diberbagai kota oleh pihak berwajib didapatkan dokumen yang berupa VCD dan buku-buku yang menampilkan/ mengungkapkan motivasi dari para pelaku bom bunuh diri sebelum melakukan aksinya, bahwa mereka melakukan ini semuanya untuk membela agamanya dan mereka mempercayai bahwa dengan melakukan ini semua dia akan masuk surga lebih cepat. ini semua mengatasnamakan jihad membela agamanya.
Jika kita sebagai orang-orang agama selain islam ditanya apa yang dibenak kita jika mendengar kata jihad. Jawabnya pasti bermacam-macam. Mungkin kita akan menjawab: menakutkan, mengerikan, kekerasan yang dilakukan oleh aliran garis keras/ Fundamental pada agama tertentu untuk pembelaan agama.
Dengan melihat itu semua, bagaimana persepsi kita sebagai manusia yang hidup tidak hanya sendiri namun bermasyarakatkan majemuk supaya menjaga kerukunan dan saling menghormati masing-masing agama tentang konsep jihad/ membela agamanya masing-masing.
A. Pengertian jihad
Jihad, menurut kamus bahasa Indonesia : Kata serapan Arab, kata benda, perjuangan membela agama Allah dengan segenap harta dan jiwa; Usaha menegakkan kebajikan dengan membasmi kemunkaran sesuai dengan ajaran agama. Berjihad, kata-kerja, berjuang menegakkan kebenaran dan membela agama Allah.
Dalam penjelasan lain, jihad diungkapkan sebagai berilkut:
“Jihad berasal dari bahasa arab yaitu bentuk masdar dari kata j-h-d (جهد) yang arti harfiahnya adalah berusaha sungguh-sungguh atau kerja keras…. Istilah jihad dalam banyak konteks berarti berperang, meskipun ada beberapa kata lain dalam bahasa arab yang tidak lebih mendua dengan makna tindakan membuat perang seperti qital (قثل) dan harb (حرب). dalam al-quran dan kebiasaan muslim, jihad sering diikuti dengan ungkapan fi sabilillah. Penjelasan tentang perang terhadap musuh-musuh komunitas muslim sebagai jihad fi sabilillah telah mensakralkan aktifitas yang biasa digunakan pada masa arab pra islam, yakni perang suku.”

Jadi dapat kita simpulkan bahwa, kata jihad sebenarnya adalah membela atau memperjuangkan agama dan keyakinan masing-masing agama dengan menjaga kemurnian ajaran agama dan mencegah adanya sesuatu yang mengotori ajaran agama tertentu.
Sering kita mendengar kata JIHAD, dan diartikan sebagai Perang Suci. Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata Perang disini sering dibaurkan dengan pengertian perang dalam arti fisik. Ini yang harus diluruskan.
Jihad dalam bahasa Arab bermakna berjuang atau berusaha keras, dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja, baik muslim maupun bukan muslim.
Istilah berperang adalah salah satu bentuk dari jihad itu sendiri. Jihad memiliki banyak bentuk, diantaranya adalah jihad dakwah, jihad politik, berjihad dengan memberikan bantuan sosial, serta masih banyak lagi bentuk jihad yang terangkum dalam rangkaian jihad dengan tangan, lisan, atau dengan harta.
Ketika konsep jihad diartikan berperang maka yang terjadi adalah ketegangan sosial yang akhirnya akan menjadikan perpecahan. Hilang sikap toleran, sikap tenggang rasa dan bahkan hilang sikap saling menghormati antara hak dan kewajiban masing-masing individu yang sebenarnya masih hidup di tempat yang sama yaitu dunia. Padahal didalam semua ajaran agama, tidak ada satu agamapun yang menyerukan untuk berbuat jahat dan pastilah menyeru kepada kebaikan.
Seperti dalam ajaran islam dituliskan dalam kitab sucinya al-quran surat Al Maidah ayat 8, pedoman para penganutnya bahwa:
....  •           ....
Artinya: “....dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa....”
Maka apabila ada teror bom yang memiliki dasar agama sebagai jihad dalam melancarkan aksinya maka itu adalah benar dalam kacamata khusus dan salah dilihat dari kacamata agama secara universal.

B. Bentuk-bentuk jihad
Berjihad memerangi orang kafir dengan tangan hukumnya fardu kifayah, dan tidak menjadi fardu ‘ain, kecuali jika terpenuhi salah satu dari empat syarat berikut ini.
Pertama: Apabila dia berada di medan pertempuran. Kedua: Apabila negerinya diserang musuh. Ketiga: Apabila diperintahkan oleh Imam (Amirul Mukminin) untuk berperang. Keempat: Apabila dibutuhkan, maka jihad menjadi wajib.
Adapun disyariatkan jihad melawan orang kafir (dengan tangan), melalui tiga tahapan: Pertama: Diizinkan bagi kaum muslimin untuk berperang dengan tanpa diwajibkan. Allah berfirman:
      •    
Artinya; “telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (QS. Al Hajj:39).
Kedua: Perintah untuk memerangi setiap orang kafir yang memerangi kaum Muslimin. Allah berfirman:
             
Artinya: “dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Al Baqarah : 190).
Ketiga:. Perintah untuk memerangi seluruh kaum musyrikin sehingga agama Allah tegak.
C. Konsep Jihad dalam Berbagai Pandangan Agama

1. Konsep Jihad dalam Agama Kristen
Jika orang kristen ditanya tentang apa itu Jihad pasti Jawabnya bermacam-macam. "Mungkin" kita akan menjawab: menakutkan, mengerikan, kekerasan yang dilakukan oleh aliran garis keras/Fundamental pada agama tertentu untuk pembelaan agama.
Berikut adalah jenis-jenis jihad yang terdapat dalam Al-kitab jihad versi Rasul Paulus ada 7, yaitu:

1. Bertandinglah = Jaahid (I Tim 6:12) Jihad dalam ayat ini dipahami sebagai perjuangan atau usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap tenaga.

2. Mengakhiri pertandingan = Jaahadtuujihaada (II Tim 4:7) Rasul Paulus menulis surat ini pada waktu mendekati ajal. Dia melihat kembali pelayanannya selama 30 tahun, kemudian mengungkapkan bahwa ia telah sungguh berjuang dan memelihara pengajaran yang benar. Jihad seperti itu sering disebut dengan: JIHAD Pengabdian, Prestasi dan JIHAD Keunggulan.

3. Olahragawan bertanding = Yujaahidu (II Tim 2:5, I Kor 9:25) JIHAD ini bermakna untuk bertanding dengan sungguh-sungguh berusaha dengan segenap tenaga, bersedia untuk menderita untuk perjuangan demi Kristus dan Injil-Nya. Ini adalah JIHAD Kompetisi, JIHAD Pengorbanan.

4. Kesungguhan = Ijtihaada (II Kor 8:16) JIHAD disini bermakna berupaya dengan keinginan kuat. Disini ada kaitan antara yang Tuhan kerjakan dengan karunia dalam diri seseorang seperti Titus dikaruniakan kemauan kuat untuk membantu jemaat Korintus. JIHAD Tekad, JIHAD Pengorbanan, JIHAD Pelayanan.

5. Kesungguhan yang besar = Ujtihaadan (II Kor 7:11) Kemauan atau semangat kuat. Bahwa dukacita mereka itu telah mengakibatkan pertaubatan dan kemauan yang kuat untuk melayani Tuhan. JIHAD Kesadaran, JIHAD Pertobatan.

6. Bergumul bersama-sama = Yujaahidu (Rm 15:30) Berarti bergumul/ berjuang dengan sungguh-sungguh dalam doa syafaat bagi pelayanan Rasul Paulus. Ini adalah JIHAD Syafaat, JIHAD Pergumulan Rohani.

7. Rajin = Ijtihaadi (Rm 12:80) Bahwa karunia yang diberikan Tuhan berbeda-beda. Yang penting adalah sikap menjalankan karunia itu. Misalnya jika karunia seseorang adalah memimpin maka etos kerjanya harus diwarnai dengan kerajinan dan ketekunan. Ini sering juga disebut dengan JIHAD Kepemimpinan, JIHAD Keteladanan, JIHAD Panutan dan JIHAD Kerajinan.


2. Konsep Jihad dalam Agama Islam
Jihad merupakan puncak kekuatan dan kemuliaan Islam. Orang yang berjihad akan menempati kedudukan yang tinggi di surga, sebagaimana juga memiliki kedudukan yang tinggi di dunia.
Secara umum, hakikat jihad mempunyai makna yang sangat luas. Yaitu berjihad melawan hawa nafsu, berjihad melawan setan, dan berjihad melawan orang-orang fasik dari kalangan ahli bid’ah dan maksiat. Sedangkan menurut syara’, jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang kafir.
Setiap muslim harus menjadi teroris. Seorang teroris adalah orang yang mendatangkan teror. Ketika seorang perampok melihat polisi ia akan merasa katakutan. Polisi adalah teroris bagi perampok. Begitu pula setiap muslim, ia harus menjadi teroris bagi kelompok antisosial masyarakat seperti pencuri, perampok, dan pemerkosa. Setiap kali melihat seorang muslim, unsur anti sosial semacam semacam itu harusnya ketakutan. Memang benar bahwa kata teroris umumnya dipakai untuk menyebut seseorang yang menyebarkan teror ditengah orang banyak. Tetapi seorang muslim sejati harus menjadi teroris hanya bagi orang-orang tertentu, yaitu kelompok antisosial dan bukan bagi kebanyakan orang yang tidak bersalah. Sesungguhnya, seorang muslim harus menjadi sumber kedamaian bagi orang-orang yang gtidak bersalah.
D. Jihad Jaman Sekarang
Jihad pada zaman sekarang berbeda dengan Jihad pada zaman dahulu, kalau Jihad pada zaman dahulu itu merupakan jihad atas nama agama maksudnya membela atau memperjuangkan agama dan keyakinan masing-masing agama dengan menjaga kemurnian ajaran agama dan mencegah adanya sesuatu yang mengotori ajaran agama tertentu. Sedangkan Jihad pada zaman sekarang tidak mengatasnamakan agama tetapi mungkin gara-gara masalah politik atau dendam terhadap seseorang atau dendam terhadap suatu kolompok tertentu.
BAB III
PENUTUP/ KESIMPULAN :
Pada dasar kata arti jihad adalah berjuang atau berusaha dengan keras, namun tidak harus berarti perang dalam makna fisik. Kalau sekarang jihad telah sering diartikan sebagai perjuangan untuk agama, memang bisa saja dibenarkan, namun itu tidak harus berarti perjuangan fisik. Bila mengartikan jihad hanya sebagai peperangan fisik, dan extern, untuk membela agama bisa sangat berbahaya, sebab akan mudah dimanfaatkan, dan rentan terhadap fitnah. Berjihad dengan perang fisik jelas dinyatakan sebagai qital, bukan jihad.
Kalau diartikan Jihad sebagai perjuangan membela agama, maka lebih tepat bila dikatakan bahwa berjihad adalah: perjuangan menegakkan syariat Islam. Sehingga berjihad harus dilakukan setiap saat, 24 jam sehari, sepanjang tahun, seumur hidup. Dan dalam berjihad kita bisa melakukan bentuk-bentuk jihad antara lain:
1. Jihad bisa berarti berjuang "Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi, walaupun dengan upayanya tadi bisa cemooh dan di perlakukan dengan jelek oleh orang banyak".
2. Atau bisa berjihad dalam diri kita sendiri untuk "tidak mencuri atau menjarah walau kita sedang lapar".
3. Atau bisa berjihad dengan "Tidak riya’ dalam keadaan banyak rakyat sedang sulit sembako".
4. Bisa saja berjihad dengan : "Memaksakan diri untuk bangun pagi dan shalat Subuh, walau masih mengantuk dan dingin".






DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Syaamil, Bandung, 2005.
Qotadah , Ustadz Abu, “hakekat jihad”, As Sunnah, Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005
Naik , Zakir, Shalah Shawi dan Syaikh Abdul Majid Subh, Mereka Bertanya Islam Menjawab, Aqwam, Solo, 2009.
Zakiyuddin Baidhawi, Ambivalensi Agama Konflik & Nirkekerasan, Lesfi, Yogyakarta, 2002.
http://www.macsonic.org/users/dajjal/jihad.html diakses sabtu 7 mei 2011.
http://www.forumbebas.com/printthread.php?tid=33704 diakses sabtu 7 mei 2011.